Padangsidempuan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin dengan tegas memerintahkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di jajaran Polda Sumut menindak tegas perjudian.
"Jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya," kata Martuani, saat berkunjung ke Kota Padangsidempuan, Sabtu, 22 Februari 2020.
Martuani juga menekankan agar Kapolres di jajaran Polda Sumut menangkap pelaku perjudian. "Kapolres tindak praktik perjudian, tangkap pemain dan bandarnya," katanya.
Sesuai dengan moto kita, tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut
Kunjungan kerja Kapolda Sumut ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumut, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution, Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap, Kapolres Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya, Kapolres Tapanuli Selatan, Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji, dan Kapolres Tapanuli Tengah Kapolres Sibolga AKBP Triyadi.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut juga menegaskan, anggota Polri yang terlibat narkotika akan dipidana dan dipecat dari institusi Polri.
"Bila ada anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang terlibat narkotika, saya pastikan akan saya pidanakan dan pecat dari institusi Polri. Bagi masyarakat yang berjualan narkotika segera berhenti, sebelum dilakukan penangkapan. Dan kalau ada yang melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan terkait narkotika, akan diambil tindakan tegas terarah dan terukur," ujarnya.
Kapolda Kemudian meminta peran serta dan kerja sama semua pihak untuk memberantas praktik perjudian dan peredaran narkotika.
"Sesuai dengan moto kita, tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut, karenanya kita harus bersama-sama memberangus praktik perjudian dan peredaran narkotika," ucapnya. []