Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan telah merampungkan peraturan presiden (perpres) mengenai pembentukan Badan Otorita Ibu Kota baru negara Indonesia, yang memang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai Januari 2020.
"Perpresnya sudah selesai, sebentar lagi bisa di-launch, fungsinya adalah untuk mempersiapkan pembangunan sampai pemindahan ibu kota," ujar Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Hanya saja, kata dia Badan Otorita yang nantinya setingkat kementerian belum menunjuk siapa kepalanya. Jadi, menurut Suharso Bappenas baru menyusun bentuk yang kira-kira menyerupai badan rekonstruksi yang ada.
"Nanti Badan Otorita ini akan berakhir terbentuknya pemerintahan di provinsi tertentu," ucapnya.
Selain Badan Otorita Ibu Kota, Suharso pun mengungkapkan bahwa Bappenas telah menyelesaikan masterplan untuk ibu kota baru. Misalnya, terkait keterlibatan pihak kelas dunia dan desain ibu kota di Kalimantan Timur nanti seperti apa.
"Memang ada perbaikan di sana sini, tapi sudah ada bentuknya seperti apa," ujarnya.
Soal administrasi, naskah akademik, dan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara pun kata dia telah rampung. Bahkan, RUU Ibu Kota Negara siap masuk ke dalam Omnibus Law yang ditargetkan selesai April 2020.
"Hanya tinggal penajaman. Tetapi secara garis besar sudah dilakukan, ada sebagian masuk Omnibus Law. selebihanya nanti disosialisasikan di Undang-Undang," ucap dia. []