Kandidat Walkot Medan Positif Corona Dilarang ke KPU

Kandidat Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan, harus menyertakan hasil pemeriksaan swab tes, sebagai syarat tambahan saat mendaftar ke KPU.
Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Nomor 37, Kota Medan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan, harus menyertakan hasil pemeriksaan PCR atau swab test, sebagai syarat atau dokumen tambahan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hal tersebut sebagai langkah dalam mengedepankan protokol kesehatan, sebab pilkada kali ini digelar dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga menyesuaikan dengan situasi sekarang.

"Apabila hasil PCR negatif, maka yang bersangkutan (kandidat), harus hadir langsung saat pendaftaran. Apabila positif, maka diperkenankan tidak hadir saat pendaftaran. Terpenting, hasil pemeriksaan tersebut harus dilampirkan dalam dokumen pendaftaran," terang Komisioner KPU Kota Medan, Rinaldi Khair, Jumat, 28 Agustus 2020.

Menurutnya, bila nantinya bakal calon pasangan dinyatakan positif, maka pemeriksaan kesehatan termasuk narkotika ditunda sampai batas waktu penetapan calon pada 23 September 2020.

"Jadi, pemeriksaan kesehatannya sampai batas waktu penetapan. Rentang waktu pendaftaran dengan penetapan cukup waktu isolasi dan sembuh," ujarnya.

Koordinator Teknis Penyelenggaraan KPU Medan ini menambahkan, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dilakukan di RSUP Haji Adam Malik Medan.

Makanya, saat proses pendaftaran, dilakukan pengaturan agar protokol kesehatan tetap dikedepankan

Untuk itu pasangan bakal calon usungan parpol atau gabungan partai politik segera melakukan swab sejak awal.

Dalam proses pendaftaran nantinya, kata dia, juga diatur teknisnya. Di mana, lokasi pendaftaran dilakukan di teras Sekretariat KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan.

"Yang diperbolehkan masuk ke halaman hanya ketua, sekretaris parpol pengusung, lima orang tim sukses, dan pasangan calon. Sementara, simpatisan tetap berada di luar pagar kantor KPU Medan," kata dia.

Begitu juga dengan wartawan yang melakukan peliputan, menurutnya, dibatasi hanya 15 orang. Nantinya wartawan akan bergantian melakukan peliputan.

"Kalaupun mau wawancara, dilakukan di luar pagar atau tempat yang disediakan. Kami ada menyediakan tempat. Yang diutamakan nanti fotografer dan wartawan televisi karena mereka butuh gambar," sebutnya.

Konvoi dan iring-iringan massa, tambahnya, setelah berkordinasi dengan instansi terkait, ditiadakan. Hanya saja, tidak bisa dilakukan pelarangan secara mutlak.

"Makanya, saat proses pendaftaran, dilakukan pengaturan agar protokol kesehatan tetap dikedepankan," tuturnya. []

Berita terkait
Kandidat Wali Kota Binjai Wajib Swab Tes di RS Medan
KPU Kota Binjai, akan membawa pasangan bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota pemeriksaan kesehatan ke RSUP Haji Adam Malik di Medan.
Pendaftaran 3 Hari, Kandidat Wajib Hadir di KPU Medan
KPU Kota Medan, Sumut, telah menjadwalkan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan usungan partai politik.
Sembuh dari Covid, Akhyar Nasution Ikut Razia Masker
Baru sehat dari Covid-19, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ikut turun bersama anak buahnya melakukan razia penggunaan masker.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu