Kampus Unair Sepakat Tes UTBK Tunjukkan Rapid Test

Salah satu poin surat edaran Pemerintah Kota Surabaya yakni seluruh peserta UTBK wajib menunjukkan hasil uji rapid test.
Ilustrasi Rapid Test. (Foto: in-cyprus.com)

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran terkait syarat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Rencananya, kegiatan ini akan dilakukan di empat PTN di Surabaya.

Dalam salah satu poin yang tertuang dalam surat edaran tersebut menyebutkan seluruh peserta UTBK wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif. Dengan batas paling lambat 14 hari sebelum mengikuti ujian.

Menanggapi kebijakan ini, Humas Universitas Airlangga Dr. Suko Widodo sangat menyambut baik surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Karena hasil rapid test bisa mengetahui peserta ini dalam kondisi sehat atau tidak.

Satu ruangan besar hanya berisi 15 sampai 20 peserta. Dan masing masing peserta berjarak minimal 1,5 meter.

"Kami mendukung bahwa peserta UTBK harus bisa menjalani tes dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pihak Pemerintah Kota Surabaya," kata Suko, Kamis 2 Juli 2020.

Selain hasil rapid test, Suko juga menjelaskan, peserta UTBK juga wajib mengenakan protokol kesehatan lengkap. Seperti mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Meski sebetulnya pihak panitianya telah menyiapkan tata cara penyelenggaraan UTBK sesuai protap kesehatan. Juga mewajibkan pakai masker," katanya.

Tak hanya itu saja, peserta yang mengikuti UTBK juga dibatasi. Suko menjelaskan satu ruangan hanya menampung 15 sampai 20 orang saja. Hal itu dilakukan supaya physical distancing tetap berjalan baik.

"Satu ruangan besar hanya berisi 15 sampai 20 peserta. Dan masing masing peserta berjarak minimal 1,5 meter. Sekaligus panitianya juga menyediakan tim dokter dan mobil ambulan," ujar dia.

Suko menjelaskan, surat edaran dari Pemkot Surabaya ini baru diterima pihaknya siang ini pukul 11.30. Meski demikian UTBK Unair tetap akan berjalan pada tanggal 5 Juli mendatang.

"Tetap kita berjalan sesuai jadwal tanggal 5 Juli mendatang. Siang ini kita juga akan publish di sosial media, Unair News juga meminta bantuan beberapa media agar peserta juga membaca. Selain itu, info ini akan dikirim ke email peserta masing-masing," katanya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Perawat di RSI Surabaya Meninggal Akibat Covid-19
Perawat di Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Ahmad Yani Surabaya meninggal dunia setelah dinyatakan positif corona atau Covid-19.
Ibu Hamil di Surabaya Terlibat Bandar Narkoba 1,8 Kg
Polisi menangkap tujuh pengedar sabu dan satu di antara mereka ada perempuan dan dalam kondisi hamil muda di Surabaya.
Fakta Soal Viral Denda Pelanggar Tol Surabaya-Malang
Beredar di media sosial tentang sanksi denda bagi pelanggar jika melalui Tol Surabaya-Malang sebesar Rp 150 hingga 250 ribu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.