Cirebon - Pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020 di Jabar harus diperketat. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum di Kota Cirebon, Rabu, 18 November 2020.
Para calon kepala daerah diharapkan menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, dengan ketat saat berkampanye.
"Pemantauan kampanye calon kepala daerah harus dilakukan. Apakah mereka menerapkan social distancing atau tidak. Memakai masker atau tidak," kata Uu.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, kata Uu, mesti terlibat dalam pengawasan kampanye calon kepala daerah. Jika itu dilakukan, lonjakan kasus akibat Pilkada Serentak 2020 bisa diantisipasi.
Sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020. Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Mantan Bupati Tasikmaklaya dua periode ini meminta kepada Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota di daerah yang menggelar Pilkada 2020 untuk memperketat pengawasan dan pemantauan kampanye.
"Satgas termasuk di dalamnya Pjs harus meningkatkan pemantauan dan juga penguatan terhadap masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ucapnya.
Sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020. Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Baca juga: Bawaslu Rembang Setop 2 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada
Baca juga: Sanksi Bagi yang Tak Jujur Lapor Dana Kampanye Pilkada
Uu juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mengendalikan sebaran Covid-19. Ia pun menyarankan agar dilakukan pengetesan Covid-19 saat kampanye.
"Money politic harus diawasi. Urusan SARA pun harus diawasi. Tapi jangan sampai lupa untuk mengawasi protokol kesehatan," katanya. []