Jakarta - Kalian adalah syuhada menjadi perbincangan yang paling ramai dicuit warganet di Twitter mengiringi pemulangan enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak peluru polisi. Seluruh jenazah tiba di Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Desember 2020 malam.
Ambulans pertama pembawa jenazah tiba sekitar pukul 20.45 WIB. Sedangkan ambulans terakhir tiba sekitar pukul 22.49 WIB. Iringan kalimat tahlil dan kumandang takbir bergema di Petamburan menyambut jenazah yang digotong di dalam peti.
Isak tangis keluarga pecah ketika peti jenazah dibariskan sebelum dishalatkan. Pihak keluarga berkali-kali pingsan dan berurai air mata memeluk peti jenazah.
Masing-masing ambulans pembawa jenazah datang bergelombang, dimana ambulans pertama membawa jenazah Andi Oktiawan, 33 tahun. Ambulans kedua membawa Faiz Ahmad Syukur, 22 tahun.
Ambulans ketiga membawa Ahmad Sofiyan, 26 tahun. Ambulans keempat membawa Muhammad Suci Khadavi, 21 tahun. Ambulans kelima membawa jenazah Lutfi Hakim, 25 tahun dan ambulans keenam membawa jenazah Muhammad Reza, 20 tahun.
Jenazah dibawa ke dalam Markaz Syariah Petamburan, Jalan Gang Paksi untuk dishalatkan. Sesuai rencana, usai dishalatkan jenazah akan dibawa untuk dimakamkan di Markaz Syariah Megamendung, Bogor.
Pemulangan jenazah pengawal Rizieq Shihab berlangsung setelah Tim Forensik RS Polri menyelesaikan proses autopsi selama lebih kurang 30 jam.
Keenam pengawal Rizieq sebelumnya dilaporkan tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
Baca juga: Ancaman Polisi Untuk Penyebar Info FPI Tidak Punya Senjata
Sementara itu, pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membantah kabar dari kepolisian yang menyebutkan Laskar Pembela Islam (LPI) pengawal Habib Rizieq Shihab memiliki senjata api, lalu sempat terlibat baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya di tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.
Disebutkan polisi bahwa terdapat enam orang LPI yang tewas dalam aksi baku tembak. Namun, FPI membantah kalau anggotanya memang tidak memiliki senjata api (senpi) seperti yang dituduhkan polisi.
"Kami pastikan mereka tidak memiliki senjata api seperti difitnahkan," kata Aziz dalam keterangan tertulis diterima Tagar.
Di sisi lain, Juru Bicara FPI, Munarman menyebut ada dugaan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat dalam insiden tewasnya enam Laskar Pembela Islam (LPI) oleh pihak Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
"Ini pelanggaran HAM saya katakan. Ini pelanggaran HAM sekali lagi. Tidak boleh lepas dari jerat hukum ini. Tidak boleh karena kekuasaan lepas dari jerat hukum," kata Munarman dalam siaran pers, Senin, 7 Desember 2020.[]