Deli Serdang - Seorang kakek meninggal usai ditabrak kereta api (KA) di Dusun IX, Desa Serdang, Kilometer 19 4/5, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 10 Agustus 2020. Korban diketahui adalah Morlan Simbolon, 66 tahun, Dusun IX, Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban melintas dari rel kereta api sewaktu pulang dari sawah. Korban disebut mengalami gangguan pada indra pendegarannya tidak mendengar suara kereta api akan melintas. Akibatnya korban meninggal di lokasi kejadian.
Kasusnya ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang.
Kemudian petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Beringin, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, dan Polsuska melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang, untuk dilakukan VER.
Kepala Kepolisian Sektor Beringin, Ajun Komisaris Maritua K Lumbantobing menyebutkan dari keterangan saksi bahwa korban mengalami gangguan pada indra pendengarannya, dan saat itu korban dari sawah hendak pulang ke rumahnya.
Baca juga:
- Tewas di Sungai Usai Tertabrak KA Barang di Semarang
- Suami Istri Warga Kendal Tewas Tertabrak Kaligung
- Dua Remaja Pemalang Meninggal Tertabrak Kereta Api
"Kasusnya ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang," ujarnya.
Menyikapi kejadian ini, Maritua Lumbantobing meminta masyarakat sekitar agar lebih waspada sewaktu melintas di daerah rel kereta api.
"Masyarakat kiranya lebih hati-hati lah, dan harapan kita jangan lagi lah melintas dari daerah rel kereta api, berhubung rel kereta api tersebut sudah rel ganda, sehingga sangat rawan kecelakaan," tuturnya. []