Medan - Sekolah Dasar Negeri 101767 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, tidak memasang bendera merah putih di lingkungan sekolahnya.
Padahal sudah ada imbauan dari pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, bahwa bendera harus dipasang dan dikibarkan secara serentak mulai 1 sampai 31 Agustus 2020.
Terpantau oleh Tagar, Selasa, 4 Agustus 2020, tak terlihat bendera merah putih dikibarkan di tiang depan pelataran sekolah tersebut. Belum diketahui secara pasti apa sebabnya bendera belum dipasang.
Kepala SD Negeri 101767, Agus Suroso ketika dikonfirmasi Tagar belum berhasil. Salah satu guru yang berada di ruangan guru, mengaku bahwa Agus Suroso sedang tidak berada di kantor.
"Bapak Agus sedang rapat, tadi ada, sekarang sudah tidak ada. Mungkin ke kantor Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Percut Sei Tuan. Coba kesana saja pak," katanya, enggan menyebut identitas.
Menurut guru lelaki ini, bahwa kegiatan belajar mengajar di ruangan sekolah sedang ditiadakan karena adanya wabah Covid-19.
Sedangkan kalau tidak dipasang, mungkin mereka lupa memasangnya.
Mereka belajar menggunakan media daring. Sedangkan masalah bendera yang tidak terpasang, dia tak mau menjelaskannya, apakah benderanya tidak ada, atau sudah rusak.
Baca juga:
- Penertiban Penjual Bendara Agustusan di Yogyakarta
- PMS Simalungun Tak Mampu Beli Bendera Merah Putih?
"Tidak tahu saya Pak mengenai bendera, langsung ke Bapak Kepala Sekolah saja, Pak," terangnya.
Korwilcam Bidang Pendidikan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Juniser Siregar ketika dikonfirmasi awak media belum berhasil. Sedangkan Rupina Sinaga Bidang Urusan Ketenagaan mengaku bahwa pimpinannya sedang rapat.
"Bapak Juniser Siregar sedang rapat bersama pengurus lainnya, rapatnya bukan di kantor ini. Saya tidak tahu mereka rapat di mana. Bapak Agus Suroso juga rapat bersama Bapak Juniser," ungkapnya.
Mengenai pemasangan bendera, Rupina mengaku bahwa pihak Korwilcam Kecamatan Percut Sei Tuan sudah mengimbau agar seluruh sekolah yang ada untuk memasang bendera merah putih.
"Kami sudah mengimbau agar bendera dipasang. Sedangkan kalau tidak dipasang, mungkin mereka lupa memasangnya. Nanti akan kami ingatkan lagi, Sekolah Dasar 101767 agar segera memasang bendera merah putih itu. Sesuai dengan imbauan dari pemerintah pusat," katanya.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta masyarakat, lembaga pemerintah maupun swasta untuk mulai mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai 1 sampai 31 Agustus 2020 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.[]