Kaka Slank Tantang Fans Jalani Vegan Tujuh Hari

Kaka amat mendukung pola hidup vegan bahkan memberikan dukungan terhadap organisasi dan komunitasnya, yakni Indonesia Vegetarian Society (IVS).
Kaka Slank (Ist)

Jakarta, (Tagar 29/3/2018) - Vokalis grup band legendaris Slank Akhadi Wira Satriaji atau kerap disapa Kaka menantang siapa pun termasuk fans-nya untuk menjalani pola hidup vegan atau hanya mengkonsumsi pangan nabati.

Kaka di Jakarta, Rabu 28/3) kemarin, menyampaikan kepada masyarakat Indonesia sebuah tantangan untuk menjalani pola hidup vegan cukup selama tujuh hari saja.

"Saya sudah vegan, kini saya menantang Anda untuk vegan selama 7 hari," kata pria yang lahir di Jakarta, 10 Maret 1974 itu.

Kaka amat mendukung pola hidup vegan bahkan memberikan dukungan terhadap organisasi dan komunitasnya, yakni Indonesia Vegetarian Society (IVS).

Menurut Kaka yang dalam sejarah hidupnya pernah terjerat narkoba itu dengan vegan maka berbagai manfaat dapat dipetik terutama tubuh yang semakin sehat dan bugar.

Apalagi tantangan vegan tujuh hari yang disampaikannya itu merupakan program IVS dengan hadiah menarik yakni bagi 100 penantang pertama yang berhasil sama artinya memberikan kontribusi terhadap anak gizi buruk Indonesia.

IVS dan VSI Charity mendonasikan Rp50.000 per satu penantang yang berhasil menjalani vegan 7 hari kepada satu anak gizi buruk.

Kaka sendiri sudah hampir setahun menjalani pola makan tanpa pangan hewani, berhenti merokok, dan mengkonsumsi hanya pangan nabati saja.

Ia memutuskan untuk vegan lantaran keinginan untuk hidup lebih sederhana seperti kehidupan masyarakat di desa sekaligus kecintaan dan respeknya yang kian besar kepada binatang.

"Saya pingin pola makan seperti orang di desa, nasi sayur tempe, sederhana. Semakin ke sini respekku pada binatang semakin tinggi jadi enggak tega lagi makan daging-dagingan," kata bungsu dari empat bersaudara itu. ant/rmt

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).