Jakarta - Sebuah video berisi adegan pengusiran seorang anak punk oleh anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) viral di lini masa sejumlah media sosial. Pasalnya, petugas Polsuska mengusir anak punk tersebut dengan arogan sembari menenteng sesuatu yang diduga adalah senjata api jenis pistol.
Video yang diunggah di laman YouTube dengan judul Viral Securiti Kereta Api Menodong Pistol Kepada Anak Punk tersebut memperlihatkan perselisihan petugas dengan beberapa orang terkait tindakannya mengusir anak punk bertiket dalam sebuah kereta relasi Merak-Rangkasbitung.
"Kamu jangan sok jadi pahlawan. Saya mau nurunin satu orang, kamu jadi pahlawan saya gebuk juga nanti lama-lama," kata anggota Polsuska yang tidak diketahui namanya itu.
"Kita bayar, kita punya uang, bapak nodong pakai pistol. Aku mau visum pak, visum kawan saya ini pak," kata rekan anak punk yang diusir tersebut.
"Ini bapak nonjok pun ada videonya ini, Kita minta ongkos kita kembali, kita turun, ujar orang tersebut.
Potongan video panjang dalam laman YouTube tersebut kemudian menjadi viral di media sosial usai diunggah beberapa akun lain di Twitter. Dalam narasi postingan, pemilik akun menyesalkan tindakan arogan petugas Polsuska.
"Menurut info,anak punk ini naik keretapi dan dipaksa turun dgn alasan mengganggu kenyamanan penumpang lain walaupun mereka ada tiket dan duduk dikursi yg betul. andai mengganggu,kan bisa dgn cara baik bkn pake pistol,mengapa tdk dibuat aturan jika anak punk tdk boleh naik KA !?," tulis akun @ricky_Hf di media sosial Twitter.
— (@ricky_Hf)Menurut info,anak² punk ini naik keretapi dan dipaksa turun dgn alasan mengganggu kenyamanan penumpang lain walaupun mereka ada tiket dan duduk dikursi yg betul.
— (@ricky_Hf) December 25, 2019
andai mengganggu,kan bisa dgn cara baik bkn pake pistol,mengapa tdk dibuat aturan jika anak punk tdk boleh naik KA !? pic.twitter.com/cyfwMn6iVv
Menanggapi hal itu, Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, Eva Chairunisa, membantah jika petugas Polsuska menggunakan senjata api dalam proses penurunan paksa terhadap anak punk tersebut.
Menurutnya, petugas hanya membawa sejenis senjata kejut listrik (taser gun) untuk tujuan melindungi diri lantaran anak punk yang dihadapi terbilang banyak. Eva juga mengatakan bahwa senjata listrik tersebut memang biasa dibawa oleh personel Polsuska.
"Menanggapi video yang beredar luas di sosial media, kami klarifikasi bahwa tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Desember 2019.
"Polsuska mengeluarkan senjata kejut, bukan pistol, untuk pengamanan diri, sebab jumlah rombongan tersebut cukup banyak," kata dia.
Eva menjelaskan, peristiwa pengusiran dan penurunan paksa tersebut terjadi pada Jum'at, 8 November 2019 lalu dalam KA Lokal relasi Rangkasbitung-Merak nomor 472. Menurutnya, saat itu rombongan anak punk berjumlah 25 orang naik dari stasiun Merak dan menyebabkan beberapa penumpang lain merasa tidak nyaman.
"Berawal dari pengaduan beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang. Dalam aduannya, mereka dianggap mengganggu ketertiban dan berjalan mondar-mandir di kereta," kata Eva.
Baca juga: Atap Stasiun Serpong Roboh Tersapu Angin Kencang
Petugas yang mendapat laporan dari penumpang kemudian melakukan tindakan dengan menegur rombongan tersebut secara baik-baik. Namun dalam perjalanannya, anggota Polsuska tersebut justru mendapat tindakan yang kurang mengenakan sehingga mencoba bersikap lebih tegas.
"Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan,"ujar dia. []