Kabupaten Tangerang Dapat Predikat Darurat Narkoba

Peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang meningkat, hal ini dilihat dari hasil penangkapan Satuan Narkoba Polresta Tangerang
Barang bukti sabu seberat 25 kg dan 10 ribu pil ekstasi dari tangan kurir narkoba jaringan Malaysia. (Foto: Polrestabes Surabaya/Tagar)

Tangerang - Mendapat predikat tingkat peredaran narkoba yang tinggi, Kabupaten Tangerang, Banten, terus berupaya menekan angka tersebut. Dalam dua bulan terakhir satuan Narkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap lebih dari 60 tersangka pengedar narkoba. Dua minggu ini juga sudah berhasil menangkap 20 pengedar narkoba.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada Tagar, Senin, 24 February 2020. "Saya mengatakan kalau saat ini Kabupaten Tangerang darurat narkoba dn masuk zona merah dalam peredaran narkotika," tegas Ade.

Tidak hanya itu, pada tahun 2019 para pengedar serta pengguna narkoba didominasi oleh kaum milenial, yang ternyata kebanyakan masih sekolah. Namun sekarang malah beralih kebanyakan mereka berasal dari para pekerja pabrik," kata Ade.

Namun sekarang berubah menjadi para pekerja yang menjadi pengedar juga pemakai. Hal ini diperkuat dengan hasil data penangkapan Satuan Narkoba Polresta Tangerang. "Dalam dua bulan kami berhasil mengamankan lebih dari 60 pelaku pengedar serta pemakai narkotika, kemudian dua minggu saja kami sudah mengamankan 20 tersangka. Hal ini jelas kalau Kabupaten Tangerang Darurat Narkoba," tegas Ade Ary.

Ade Ary juga sangat menyayangkan kini peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok Kabupaten Tangerang. Juga banyak sekali modus yang digunakan oleh para pengedar. "Saya sangat prihatin, karena sekarang narkoba sudah masuk daerah pedalaman Kabupaten Tangerang. Seperti di Solear, Paku Haji, dan juga Cisoka. Mengingat daerah ini memang sangat jauh dari pusat kota Pemerintah Kabupaten Tangerang," tegas Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Upaya terus kami lakukan, mulai sosialisasi bahaya narkoba ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang, juga pemahaman mengenai hukuman kepada para pengedar narkoba. Saat ini kami juga sudah melakukan sosialisasi ke seluruh pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Tangerang. Mengingat banyaknya buruh pabrik yang kedapatan menjual serta menggunakan narkoba," jelas Ade Ary.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengimbau agar masyarakat juga bisa menjaga lingkungannya dari bahaya narkoba. Karena kejahatan narkoba bukan hanya tugas kepolisian saja, tetapi menjadi tugas bersama.

Ketika ditanya mengenai daerah mana saja yang memang menjadi zona merah peredaran narkoba, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam menjelaskan ada 4 wilayah yang memang menjadi fokus perhatian. "Kami sudah memetakan ada 4 wilayah rawan peredaran narkoba, yaitu di Cikupa, Pasar Kemis, Tigaraksa dan Rajeg. Namun bukan berarti kami lengah untuk wilayah yang lainnya," pungkas Ade Ary. []


Berita terkait
Kanjeng yang Diduga Ratu Narkoba di Tobasa Ditangkap
Kanjeng alias RS, terduga bandar narkoba di Kabupaten Toba Samosir ditangkap terlibat penculikan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.