Kabupaten Bogor Tak Terapkan Syarat Sertifikat Vaksin ke Mal

Keputusan itu didasari capaian vaksinasi Kabupaten Bogor yang masih rendah yakni di kisaran 20 persen.
Bupati Bogor Ade Yasin lakukan pemeriksaan terhadap surat Rapid Antigen milik wisatawan yang memasuki Kawasan Puncak Kabupaten Bogor, di Simpang Gadog pada Jumat, 12 Februari 2021. (Foto: Tagar/bogorkab.go.id)

Jakarta - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menyatakan, pemeritahannya tidak menerapkan kebijakan syarat sertifikasi vaksin untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

Keputusan itu didasari capaian vaksinasi Kabupaten Bogor yang masih rendah yakni di kisaran 20 persen.

Saat ini Pemkab Bogor, menurutnya belum melakukan pergerakan di luar instruksi pemerintah.

“Kita tidak termasuk daerah yang memberlakukan aturan itu. Kalau alasan di Jakarta cukup kuat karena capaian vaksinasi mereka sudah besar. Kalau kita memang belum diarahkan dari pemerintah pusat," ujar Ade yasin seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 13 Agustus 2021.

"Kita ikuti saja ketentuan pusat,” ujarnya.

Itu sebabnya, aturan seperti pemberlakuan sertifikat vaksin untuk masuk mal atau tempat wisata juga belum dapat dilakukan.

“Makanya untuk sekarang mal, dan tempat wisata belum bisa dibuka karena kalau kita longgarkan nanti larinya ke sini, jadi kami tidak sendiri dalam melakukan aturan baru. Kita berpedoman pada aturan pemerintah,” kata Ade.

Lebih lanjut, Ade Yasin juga meminta pelaku wisata dan juga mal untuk bersabar mengikuti aturan PPKM hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Menurut Ade aturan itu bukan untuk mematikan usaha, namun mengurangi kasus Covid-19 sehingga ke depan pelaku usaha dan pelaku wisata bisa buka usaha dengan tenang.



Kita tidak termasuk daerah yang memberlakukan aturan itu. Kalau alasan di Jakarta cukup kuat karena capaian vaksinasi mereka sudah besar.


“Semua juga ingin PPKM ini segera selesai. Kita berharap pelaku wisata bersabar, jangan sampai kita terburu-buru melonggarkan aturan, takutnya nanti peningkatan kasus terjadi, jadi justru tutup lebih lama. Kita minta bersabar, mudah-mudahan 16 Agustus ini berakhir,” katanya. []

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi Lokasi Isolasi Covid-19

Berita terkait
DPRD dan Disnakan Kabupaten Bogor Kunjungi BET Cipelang
DPRD Kabupaten Bogor dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) mengunjungi Badan Embrio Ternak (BET) yang berada di Cipelang.
IMI Kabupaten Bogor jejaki Mou dengan Disaster Academi
Pada kesempatan ini, DA dan IMI menggelar workshop tolongan pertama pada kecelakaan terhadap para penggiat motor Trail di kawasan Bogor Selatan.
Ketua Dewan dan Nakes Kabupaten Bogor: Taati PPKM Darurat
Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto, mengimbau kepada warganya untuk menaati aturan PPKM Darurat agar sebaran Covid-19 bisa ditekan.