Jusuf Kalla Dinilai Sindir Jokowi, Effendy: PDIP Dukung Hadirnya Kritikan

Effendy Sianipar menanggapi pernyataan Jusuf Kalla yang terkesan sindir Jokowi. Dia menegaskan PDIP dukung kritikan sehat ke pemerintah.
Anggota komisi IV DPR RI Effendy Sianipar. (Foto: Instagram @effendisianipar_)

Jakarta - Politisi PDI Perjuangan, Effendy Sianipar menanggapi pernyataan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang terkesan menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal mengkritik pemerintah tanpa harus berurusan dengan polisi.

Effendy menegaskan, pemerintahan saat ini tidak anti kritik, sehingga tidak benar jika para pengkritik pemerintah akan selalu berurusan dengan polisi.

Sebaliknya pemerintah dengan tegas menolak yang namanya perbuatan melanggar hukum, baik itu dengan fitnah, hoaks, ujaran kebencian atau bahkan perbuatan makar

Bahkan, anggota komisi IV DPR RI ini menyebut bahwa PDIP mendukung sikap-sikap kritis yang sehat untuk tetap diberikan kepada pemerintah dalam rangka balancing atau kontrol.

"Tidak benar jika kesannya pemerintah dinilai anti kritik. Pemerintahan Presiden Jokowi dengan PDI Perjuangan sebagai partai pengusung, sangat mendukung hadirnya kritik-kritik sehat dari semua pihak di tengah pemerintahan. Tetapi kritik yang sehat, bukan ujaran kebencian," kata Effendy di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2021.

Menurutnya, penilaian pihak tertentu yang menyebut pemerintah anti kritik sangat keliru. Dia menegaskan, pemberi kritik yang berurusan dengan hukum bukan yang nyata memberikan kritik kepada pemerintah, melainkan orang-orang penebar fitnah, berita bohong (hoaks) dan penyebar ujaran kebencian semata.

"Perlu dipahami, orang-orang yang kini diproses hukum itu tidak satupun diantaranya karena memberi kritik kepada pemerintah. Melainkan karena pernyataan mereka yang memang melanggar hukum, seperti menyebar fitnah, hoaks, ujaran kebencian serta provokasi ataupun perbuatan makar. Ini semua jelas berbeda dari arti yang dimaksud sebagai kritik," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah maupun Polri dalam hal ini sangat profesional, sehingga dapat dipastikan kebebasan berpendapat. Menyampaikan kritik kepada pemerintah masih dijamin sebagai hak dari setiap warga negara.

Effendy mengatakan, perbuatan melanggar hukum seperti fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian, serta perbuatan makar dipastikan dengan tegas ditolak oleh pemerintah dengan penegakan hukum yang berlaku.

"Sebaliknya pemerintah dengan tegas menolak yang namanya perbuatan melanggar hukum, baik itu dengan fitnah, hoaks, ujaran kebencian atau bahkan perbuatan makar. Secara tegas jelas akan ditindak secara hukum," ucap Effendy.[]

Berita terkait
Dilarang Era Soeharto, Imlek Bareng Banteng era Jokowi
Masa Orde Baru, era Presiden Soeharto, Imlek dilarang melalui Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Imlek Bareng Banteng digelar Jumat, 12 Februari 2021.
Jokowi Minta Para Walkot Ciptakan Lapangan Kerja Lewat Padat Karya
Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah memberikan pekerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat.
Budi Gunadi Ingatkan Soal Corona, Pernusa: Menkes Menggurui Jokowi
Ketua Umum Pernusa, KP Norman Hadinegoro meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi untuk tidak menggurui Jokowi soal melonjaknya Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.