Serang - Pasangan petahana Ratu Tatu Cahasanah - Pandji Tirtayasa dan pasangan penantang Nasrul Ulum - Eki Baehaki resmi bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang antara
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Jaenal Mutaqin mengatakan, setelah melewati tahapan pengundian nomor urut, para paslon sudah memasuki tahapan kampanye hingga tanggal 5 Desember 2020.
"Karena masih di tengah pandemik paslon hanya dibolehkan menggelar kampanye tertutup," ucap Jaenal.
Ia mengatakan, sesuai aturan para paslon wajib menyetorkan (jadwal) lima hari setelah pengundian nomor urut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) calon petahana Ratu Tatu yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tercatat menjadi calon terkaya di Pilkada Serang dengan total kekayaan harta Rp 20.734.310.668.
Harta Tatu didominasi berupa tanah dan bangunan yang mencapai 72 bidang dengan total Rp 19.923.626.000. Untuk harta lainnya berupa alat transportasi sebanyak 10 unit mobil dengan total Rp 1.312.500.000, ditambah harta bergerak lain Rp 495.400.000. Kemudian harta lain yang dilaporkan berupa kas sebesar Rp 1.493.238.868. Selain itu, tercatat utang sebesar Rp 2.490.454.200.
Pasangaan Tatu, Pandji Tirtayasa yang saat ini menjadi Wakil Bupati Serang mendampingi Tatu tercatat memiliki harta Rp 5.369.811.763. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan, harta kekayaan yang dilaporkan berupa 6 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 5.065.000.000. Tambahan harta kekayaannya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 37.000.000 serta harta berupa kas senilai Rp 267.811.763.
Calon Bupati Serang Nasrul Ulum memiliki harta Rp 792.000.000. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan, harta Nasrul hanya berupa 2 unit alat transportasi dengan total nilai Rp 472.000.000 ditambah kas senilai Rp 320.000.000.
Sementara itu pasangannya Eki Baehaki, putera mantan Bupati Serang dua periode Ahmad Taufik Nuriman memiliki harta kekayaan Rp 15.496.997.304.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan, harta Eki berupa lima bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 14.351.000.000, kemudian sebanyak 3 unit alat transportasi senilai Rp 950.000.000, lalu memiliki kas senilai Rp 135.997.304, dan ditambah harta lainnya Rp 60.000.000.[]