Jual-Beli Kursi Siswa, Kepsek Smansa Makassar Kena OTT?

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Makassar, M Syafruddin S, diduga terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan jual beli bangku siswa.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Yudiawan Wibisono saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/ Lodi Aprianto)

Makassar - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 (Smansa) Makassar, M Syafruddin S, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Sulsel, terkait dugaan jual beli bangku siswa pindahan. Barang bukti uang tunai Rp 200 juta turut diamankan.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudiawan Wibisono saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas Tim Saber Pungli di SMAN 1 Makassar.

Namun, ia mengatakan kedatangannya di sekolah unggulan tersebut hanya sebatas mengklarifikasi adanya laporan masyarakat yang masuk.

"Hanya klarifikasi dan belum final dan masih akan dirapatkan," kata Kombes Pol Yudiawan Wibisono melalui pesan singkat kepada Tagar, Kamis 8 Agustus 2019.

Saat ditanyai lebih lanjut apakah Kepala SMAN 1 Makassar, M Syafruddin S, dilakukan penahanan, Kombes Pol Yudiawan mengaku belum melakukan penahanan karena kasus tersebut akan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara oleh tim Yustisi.

Hanya klarifikasi dan belum final.

Gelar perkara bakal dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Sulsel selaku Ketua Satgas Saber Pungli Sulawesi Selatan, Kombes Pol Robert Haryanto.

"Belum. Tim Yustisi lengkap akan digelarkan dulu Minggu depan oleh Kasatgas Irwasda," kata Yudiawan.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Saber Pungutan Pungli Sulawesi Selatan pernah mendatangi SMA Negeri 1 Makassar, di jalan Gunung Bawakaraeng, Rabu 3 Juli 2019 lalu. Kedatangan tim ini untuk memantau proses Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang diduga rawan praktik pungli atau biasa dikenal pemberian imbalan untuk bisa masuk sekolah tertentu.

Satuan Tugas Saber Pungli kembali mendatangi SMA Negeri 1 Makassar pada Rabu, 7 Agustus 2019 kemarin.

Berdasar informasi yang diperoleh wartawan Tagar, Tim Satgas Saber Pungli Polda Sulsel dan Inspektorat Sulsel juga dikabarkan berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp200 Juta terkait dugaan praktik jual beli kursi siswa di lingkungan sekolah tersebut.

Baca juga:


Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara