Jokowi Ungkap Tiga Jurus Cegah Tipikor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki tiga agenda besar sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor)di Indonesia.
Presiden Jokowi. (Foto: Facebook/Denny Siregar)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki tiga agenda besar sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), seiring dengan aksi penindakan yang tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggar. 

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan selama ini presiden mengikuti prosedur aksi pencegahan korupsi dengan terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. 

Itu adalah tindakan yang membahayakan agenda pembangunan nasional

"Presiden Jokowi memiliki komitmen besar terhadap pencegahan korupsi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2020. 

Menurut Dini, sejauh ini presiden telah mengajak seluruh pihak untuk menyamakan visi, serta menyelaraskan langkah dalam melaksanakan tiga agenda besar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Baca juga: Ajakan Jokowi untuk Membudayakan Jiwa Antikorupsi

Dini Shanti PurwonoStaf khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono di Sekretariat Kabinet, Jumat, 21 Februari 2020. (foto: Tagar/Popy Sofy).

Pertama, kata dia, melalui pembenahan regulasi nasional yang tumpang-tindih, yang tidak memberikan kepastian hukum, yang membuat prosedur menjadi berbelit-belit, dan yang membuat birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Salah satu upaya pembenahannya melalui mekanisme omnibus law. 

Kedua, reformasi birokrasi harus terus dilakukan, di antaranya eselonisasi harus disederhanakan tanpa mengurangi penghasilan para birokrat, serta menjalankan reformasi di bidang perizinan dan tata niaga agar lebih cepat dan sehat. 

Baca juga: Jokowi: Regulasi untuk Memeras Bahayakan Agenda Nasional

Ketiga, gerakan budaya antikorupsi harus terus digalakkan. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, masyarakat harus mendapat pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan tipikor. 

"Presiden sudah mengingatkan agar tidak ada aparat dan pengawas yang memanfaatkan regulasi yang tidak sinkron untuk menakut-nakuti eksekutif, pengusaha, dan masyarakat, karena itu adalah tindakan yang membahayakan agenda pembangunan nasional," kata Dini. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rabu, 26 Agustus 2020 mengingatkan aparat dan pengawas yang melakukan tipikor menjadi musuh negara dan tidak ada toleransi untuk mereka. []

Berita terkait
Jokowi Luncurkan Bantuan Rp 2,4 Juta Bagi Pekerja
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 2,4 juta selama empat bulan.
Jokowi Prioritaskan SDM Selesaikan Masalah Bangsa
Jokowi menyatakan sumber daya manusia (SDM) terbaik dapat menyelesaikan masalah-masalah fundamental di Indonesia.
Jokowi: Buka Magang Mahasiswa di Industri 1 Semester
Presiden Jokowi minta mahasiswa diberi kemudahan akses untuk magang kerja di dunia industri. Minimal selama satu semester.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.