Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan vaksin virus corona yang diproduksi perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca, akan tiba di Tanah Air pada bulan ke empat tahun depan. Ia memastikan Indonesia menadapatkan jatah sebanyak 100 juta vaksin AstraZeneca.
"Tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Erick untuk AstraZeneca ini kiriman pertama di bulan April 2021 dan satu bulannya kita mendapatkan kira-kira 11 juta dan totalnya dapat 100 juta [vaksin]," kata Jokowi saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, 19 Oktober 2020.
Kalau komunikasinya kurang baik bisa Kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja.
Pasokan vaksin yang tiba ke Indonesia dengan jumlah yang tak sedikit membuat Jokowi mewanti-wanti agar perencanaan pengadaannya disiapkan secara matang. Jokowi meminta lembaga kesehatan dunia alias WHO untuk melibatkan seumber daya manusia di Indonesia dengan mengadakan pelatihan khusus seperti menyimpan dan membawa vaksin.
Baca juga:
- Ibu Terinfeksi Lahirkan Bayi Positif Corona, Mitos Atau Fakta?
- Kabar Gembira, Vaksin Corona Inggris Selesai 3 Bulan Lagi
- Tanda-tanda Flu Biasa VS Flu Virus Corona
- Penelitian Sebut Golongan Darah O Lebih Kebal Virus Corona
Menurut Jokowi, setelah dipelajari vaksin penanganan virus corona seperti AstraZeneca, Sinopharm, Sinovac, atau Cansino, mempunyai penanganan yang berbeda-beda. Sebab itu WHO perlu memberikan pelatikan standar dalam penanganan vaksin.
Mengingat yang telah terjadi, Jokowi juga meminta agar pihak yang berkaitan dengan penanganan virus corona di Indonesia berhati-hati dalam berkomunikasi dengan publik mengenai vaksin Covid-19 ini.
"Agar betul-betul perencanaannya disiapkan betul. Agar kita tidak salah lagi dalam komunikasi publik yang ada," ujar Jokowi.
Jokowi bahkan mencontohkan jajarannya agar tidak mengulangi gaya komunikasi tergesa-gesa ke publik, sehingga menimbulkan persepsi di tengah masyarakat seperti penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja," tutur Jokowi.