Jokowi Perluas Basis Pajak dan Optimalkan PNBP 2021

Presiden Jokowi akan memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk memperkua sumber penerimaan mandiri.
Presiden Jokowi di Gedung Parlemen DPR/MPR, 14 Agustus 2020. (foto: Twitter/Jokowi).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan  untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, pemerintah akan memperkuat sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara yang diperkirakan sebesar Rp 1.776,4 triliun. Pendapatan itu utamanya dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 293,5 triliun.

"Dari sisi perpajakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk  meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial," kata Jokowi saat pidato di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.

Baca Juga: RAPBN 2021, Jokowi Transfer ke Daerah Rp 796,3 Triliun 

Presiden Jokowi menambahkan,  penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional. Selain itu juga,  dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.

"Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif," tutur Jokowi

Hal lainnya disebutkan Jokowi, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah juga akan melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Langkah itu,  dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.

"Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," ujar Jokowi yang pernah  menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri  Mulyani menyebutkan di tengah pandemi virus corona Covid-19, pemerintah berhasil meningkakan penerimaan negara. Terjadi pertumbuhan penerimaan negara sebesar 7,7% menjadi Rp 375,9 triliun pada kuartal I/2020. Padahal, pos penerimaan negara pada periode yang sama 2019 hanya menyentuh Rp 348,9 triliun.

Baca Juga: Pulihkan Pariwisata, Jokowi Anggarkan Rp 14,4 Triliun

“Namun, catatan dari pertumbuhan ini adalah tidak berasal dari kegiatan ekonomi, tetapi dari adanya pergeseran pembayaran dividen dari BUMN kita (yang lebih awal), sehingga besaran penerimaan negara bukan pajak juga melonjak,” ujarnya dalam teleconference di Jakarta, Jumat 17 April 2020. []

Berita terkait
RAPBN 2021, Jokowi Transfer ke Daerah Rp 796,3 Triliun
Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah atau TKDD sebesar Rp 796,3 triliun dengan tujuh arah kebijakan.
Jokowi Kalkulasi APBN 2021 Hadapi Tantangan Global
Presiden Jokowi menyatakan perlu ada persiapan untuk dapat merancang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 mendatang.
Jokowi Singgung Pertanggungjawaban APBN Demi Rakyat
Presiden Jokowi menyinggung, setiap rupiah uang rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dapat dipertanggungjawabkan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.