Jokowi Perintahkan Tito Usut Aparat Represif

Jokowi memerintahkan Tito Karnavian melakukan investigasi anggota Kepolisian yang melakukan tindakan represif pada demonstrasi di sejumlah kota.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 27 September 2019. (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Polisi Tito Karnavian melakukan investigasi anggota Kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di sejumlah kota.

"Sudah sejak kemarin, saya ulangi lagi, kepada Kapolri juga agar jajarannya tidak bertindak represif dan saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya," kata Jokowi di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 27 September 2019, seperti diberitakan Antara.

Sekali lagi tadi saya sudah sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif.

Presiden menyampaikan hal itu setelah jatuh dua orang korban meninggal dari mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yaitu La Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) akibat bentrok dengan aparat kepolisian.

"Karena yang disampaikan kepada Kapolri kepada saya tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini membawa senjata, jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," ucapnya.

Presiden juga sudah menyampaikan perintah untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran.

"Sekali lagi tadi saya sudah sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif, karena berdemonstrasi menyampaikan pendapat dan itu dijamin konstitusi," ujar pria asal Solo itu.

Ia juga meminta tidak ada pihak yang menuduh pihak tertentu sebelum investigasi selesai.

"Kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel di seluruh tanah air dan sampai sekarang tidak dan belum, yang menembak itu juga belum (ketahuan) jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," ujarnya.

Pada Kamis, 26 September 2019, usai melakukan demonstrasi di Kendari, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan tahun 2016 La Randi (21) meninggal dunia akibat terkena peluru tajam.

Randi diketahui ditembak di depan kampus AMIK Catur Sakti Kota Kendari, sekitar pukul 15.30 WITA. Ia mengalami luka akibat peluru yang menembus masuk dari dada samping kiri dan keluar pada dada depan bagian kanan.

Sedangkan pada Jumat, 27 September 2019, korban meninggal bertambah, yakni mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari Muh Yusuf Kardawi (19) setelah menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari. Yusuf meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA.

Keduanya adalah peserta aksi unjuk rasa yang menolak revisi undang-undang kontroversial di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Polisi kemudian mengeluarkan sejumlah tembakan peluru tajam dan gas air mata dari Kantor Bulog. []

Berita terkait
Bola Panas di Tangan Jokowi
Prof. Dr. ALo Liliweri, MSi mengatakan bola panas kini sedang bergulir di tangan Presiden Jokowi dalam situasi negara seperti saat ini.
DPR Minta Jokowi Copot Jabatan Wiranto
Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik meminta Presiden Jokowi mencopot jabatan Menko Polhukam Wiranto, karena terbukti gagal.
Jokowi Perintahkan Polisi Tak Represif ke Pendemo
Jokowi akan menghubungi Kapolri Tito Karnavian memerintahkan polisi tidak bertindak represif dalam menangani demonstrasi.
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.