Jokowi Minta Program Perlindungan Masyarakat Diintensifkan

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat
Menko Ekon Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, 5 April 2022 (Foto: setkab.go.id - Humas Setkab/Agung)

TAGAR.id, Jakarta – Situasi geopolitik dunia yang meningkat akibat konflik Rusia dan Ukraina memperburuk tekanan inflasi dan mengakibatkan lonjakan harga komoditas global terutama energi dan pangan yang juga berdampak pada perekonomian di Tanah Air. Menghadapi hal tersebut, selain meminta jajarannya untuk memantau perkembangan harga komoditas global, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat.

Arahan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, 5 April 2022.

Indonesia ada dua akibat, satu terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan tetapi juga ada transmisi (akibat) di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ujar Menko Ekon.

Bantuan KemensosWarga mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Margajaya, Lebak, Banten, Selasa, 6 Oktober 2020. Kementerian Sosial memastikan bantuan bagi penerima kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlanjut hingga 2021 jika pandemi Covid-19 belum berakhir sebagai upaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Bantuan diberikan untuk tiga bulan dengan besaran sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya dan dibayar di muka pada bulan April. Selain itu, Bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga.

Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujarnya.

Dalam SKP, Kepala Negara juga meminta kepada jajaran terkait untuk memperhatikan harga pupuk yang juga melonjak naik, baik pupuk subsidi maupun non-subsidi. Penggunaan pupuk akan diprioritaskan pada komoditas prioritas, seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao.

“Pupuk yang disubsidi juga mulai dibatasi, urea dan NPK. Kita ketahui urea sekarang harganya mendekati 1.000 dolar (Amerika Serikat). Potash dan KCL Indonesia impor, dan salah satunya kan impornya juga dari Ukraina,” ujar Menko Ekon.

Airlangga menambahkan, Presiden juga menekankan agar subsidi pupuk yang diberikan pemerintah betul-betul tepat sasaran untuk mendorong ketersediaan pangan yang cukup.

“Bapak Presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk nanti tepat sasaran. Para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk, dan tentunya pada akhirnya tidak mendorong ketersediaan pangan yang aman,” ujarnya (TGH/JW/UN)/setkab.go.id. []

Dukung Pengembangan Dunia Usaha, Menteri ATR/BPN: Utamakan Aspek Perlindungan kepada Masyarakat

Pemerintah Kawal Perlindungan Hak Rasa Aman Masyarakat

RUU PDP Diharapkan Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Segera Salurkan Program Perlindungan Sosial dan Stimulan Ekonomi

Berita terkait
Realisasi Program Perlindungan Sosial Capai Rp 117,3 Triliun
Hingga 1 Oktober 2021, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) mencapai Rp 117,3 triliun
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan