Jakarta - Presiden Joko Widodo menanggapi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang tidak akan mengakui hasil pemilihan presiden karena menganggap ada kecurangan. Menurut Jokowi mekanisme penanganan kecurangan dan sengketa hasil pemilu di Indonesia sudah jelas aturannya.
"Kalau ada kecurangan, ada Bawaslu, kalau sengketa yang lebih besar ditangani MK. Mekanisme itu sudah diatur," kata Presiden Jokowi usai buka bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPD RI di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Jakarta, Rabu 15 Mei 2019.
“Kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU,” tambahnya.
Baca juga: AHY: Kapan Perselisihan Karena Beda Pilihan Berakhir?
Ia kembali menegaskan mekanisme pemilu sudah diatur dengan jelas. Jadi, ikuti saja aturannya. “Negara kita ini aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, undang-undangnya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti,” tandasnya.
Sebelumnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Prabowo Kalah, BPN Pilih Berdoa Bukan Gugat MK
Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa 14 Mei 2019. []