Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta izin pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan pada semua pihak yang hadir dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Permintaan ia sampaikan saat menyampaikan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI di ruang sidang bersama Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
"Dengan memohon rida Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ucap Jokowi.
Pemindahan ibu kota menurutnya bukan hanya simbol dari identitas sebuah bangsa. Pemindahan ini akan menjadi sebuah representasi kemajuan bangsa.
"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," kata dia.
Saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan.
Wacana Pemindahan Ibu Kota
Jokowi telah memastikan lokasi ibu kota baru ada di Pulau Kalimantan. Kepastian ini berdasarkan sejumlah kajian yang masih terus berjalan hingga telah mengerucut pada sejumlah provinsi di pulau tersebut.
"Setelah ke lapangan dan mendapatkan beberapa kajian, meskipun belum selesai 100 persen, sudah semakin mengerucut. Pilihannya juga sudah jelas bahwa ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan. Provinsinya di mana? Ini yang harus didetailkan lagi," ujar Presiden dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019, seperti dikutip dari siaran pers Kantor Sekretariat Presiden.
Meski belum memastikan di provinsi mana, setidaknya ada tiga provinsi yang sudah dibidik, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan sebagai calon ibu kota baru. Untuk itu, Jokowi meminta jajaran terkait untuk benar-benar melakukan kajian mendalam terhadap segala aspek yang harus diperhatikan dalam proses pemindahan ibu kota ini.
"Nanti setelah dipaparkan secara detail akan segera kita putuskan. Tetapi, sekali lagi, kajian-kajian yang berkaitan dengan kebencanaan semuanya harus dilihat lebih detail lagi sehingga keputusan nanti adalah keputusan yang benar dalam visi ke depan kita," tuturnya.
Curi Start Saat Doa Pidato Kenegaraan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalimantan Timur Muhammad Idris menyampaikan agenda pribadinya, saat membacakan doa penutup pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT ke-74 RI Proklamasi Kemerdekaan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.
Awalnya, doa yang dibacakan ditujukan bagi untuk bangsa dan negara Indonesia. Jelang akhir doa, ia mulai berdoa untuk kelancaran pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.
"Sekiranya pemindahan ibu kota Republik Indonesia itu Ya Rabb, sebagai solusi yang terbaik untuk mengatasi kesulitan di ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka mohon Ya Rabb bulatkan tekad para pemimpin kami, para pejabat kami, lembaga tinggi negara, para alim ulama, para cendikiawan, para cerdik pandai, masyarakat," ucapnya di depan sidang bersama DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ternyata, di akhir doanya Idris menyelipkan agenda pribadi yakni pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Khususnya untuk memindahkan di provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," ujarnya. []