Jokowi Minta Hati-hati Saat Pelonggaran PSBB

Presiden Joko Widodo mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu dievaluasi dan perlu kahatihatian saat pelonggarannya.
Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 4 Mei 2020 (Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden).

Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu dievaluasi. Jokowi menyebut akan melihat sejauh mana dampak penyebaran Covid-19 setelah diberlakukannya PSBB di sejumlah wilayah di Indonesia.

Jokowi berharap manajemen pengendalian PSBB juga tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan.

Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB

“Artinya, juga bersifat akulturasi penanganan sebuah kawasan besar yang saling mendukung, sehingga manajemen angka daerahnya menjadi terpacu. Misalnya, seperti yang sudah dilakukan Jabodetabek. Ini saling kait-mengait, sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik,” kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas bersama jajarannya melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.

Baca juga: DPR Ingatkan Jokowi Soal Ancaman Kedaulatan Pangan

Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan, merujuk pada data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sebesar 70% kasus positif virus corona terdapat di Pulau Jawa. Selain itu, dia menyebut angka tertinggi kematian juga sebesar 82% terdapat di Pulau Jawa.

“Untuk itu saya minta Gugus Tugas untuk memastikan pengendalian Covid-19 di 5 provinsi di Pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam waktu 2 minggu ke depan ini. Kesempatan kita mungkin sampai Lebaran, jadi itu harus betul-betul kita gunakan,” ujarnya.

Hal lainnya yang juga dibahas Jokowi dalam ratas tersebut, ia meminta pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Dia menekankan, pelonggaran PSBB di-sejumlah wilayah harus berdasarkan hasil dari evaluasi.

“Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” ucap Jokowi.

Baca juga: Djoko Santoso, Jokowi, dan Slamet Riyadi

Diketahui, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid I tidak mampu menekan penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya. Telihat dari lonjakan pasien positif di Kota Pahlawan itu.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mengatakan, pasien positif Covid-19 di hari terakhir PSBB mencapai 33 pasien. Sementara di Sidoarjo bertambah 2 kasus baru. Sedangkan Gresik nihil alias tidak ada tambahan pasien.

"Per hari ini ada tambahan 43 orang positif. Total seluruhnya ada 1.534 pasien. Dari jumlah itu Surabaya tambah 33 orang kemudian 2 di Sidoarjo," ucap Emil di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin, 11 Mei 2020.

Dengan angka 1.534 pasien pasien positif, Provinsi Jatim naik di urutan kedua menggeser Provinsi Jabar dengan jumlah 1.493 kasus dan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 5.276 kasus.

Sebaran Covid-19, kata Emil, berdasarkan asal domisili pasien positif. Bukan di mana pasien tersebut dirawat. Mengingat beberapa pasien dari Jatim ada yang dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di Surabaya. "Kami tegaskan diidentifikasi berdasarkan domisili bukan berdasarkan dari rumah sakit," ujar dia. []

Berita terkait
Jokowi: Ada Daerah Berhasil Lawan Covid-19 Tanpa PSBB
Presiden Jokowi mengatakan ada daerah yang tidak menerapkan PSBB tetapi dapat menangani Covid-19.
Seknas Jokowi: Covid-19 Momentum Reformasi Industri Kesehatan
Seknas Jokowi mengatakan situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 momentum mereformasi industri kesehatan.
Anggota DPR Minta Jokowi Waspada Penurunan Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR, Putei Anetta Komarudin mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi perlu mewaspadai penurunan ekonomi akibat imbas Covid-19.