Jokowi: Kepala Daerah Jangan Buru-buru Tutup Wilayah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar bawahannya dan para kepala daerah tidak terburu-buru menutup wilayah terkait Covid-19.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar bawahannya dan para kepala daerah tidak terburu-buru menutup wilayah terkait Covid-19. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar bawahannya dan para kepala daerah tidak terburu-buru untuk memutuskan menutup wilayahnya dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). 

"Sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasiskan data ya langkah-langkah intervensinya itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 14 September 2020. 

Ada yang hijau, ada yang kuning itu memerlukan 'treatment' dan perlakuan yang berbeda-beda.

Baca juga: Jokowi Menolak Perbandingan Penanganan Covid-19 RI

"Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal, maupun dalam skala komunitas," ucapnya menambahkan. 

Presiden Jokowi pun mengingatkan kembali, semestinya keputusan-keputusan dalam merespons penambahan kasus di provinsi atau kabupaten atau kota agar berdasarkan data sebaran. 

"Sudah berkali-kali saya sampaikan, terapkan strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT, RW, di tingkat desa, di tingkat kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus," ujarnya.

Menurut dia dalam satu provinsi bisa saja ada 20 kabupaten atau kota yang tidak semua daerahnya berada di zona merah, sehingga penanganannya jangan digeneralisasi. 

"Di satu kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama, merah semuanya. Ada yang hijau, ada yang kuning itu memerlukan 'treatment' dan perlakuan yang berbeda-beda," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Baca juga: Jokowi Tidak Ingin Ada Ketimpangan Tes Covid-19

Presiden Jokowi kemudian meminta manajemen penanganan klaster transmisi lokal perlu ditingkatkan. "Terutama di 8 provinsi yang menjadi prioritas yang sudah sejak 2 bulan lalu saya sampaikan," ujarnya. 

Ke-8 provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta per 14 September 2020 untuk dua pekan ke depan sebagai mekanisme "rem darurat". 

Anies BaswedanGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: dok Pemprov DKI Jakarta)

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi, dan ICU khusus Covid-19 serta tingkat kasus positif di Jakarta terus naik. 

Namun, dalam PSBB tersebut tetap ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kapasitas karyawan maksimal 50 persen. 

Sedangkan kegiatan nonesensial atau perkantoran swasta bisa beroperasi dengan membatasi paling banyak 25 persen pegawai berada dalam tempat kerja dalam satu waktu bersamaan. 

Kemudian, tempat sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota, sarana olahraga publik, dan tempat resepsi pernikahan ditutup total. 

Selanjutnya, tempat ibadah di lingkungan permukiman yang digunakan oleh warga setempat dapat beroperasi. Adapun pasar dan pusat perbelanjaan boleh beroperasi dengan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung dalam satu lokasi bersamaan, sementara restoran, rumah makan, dan cafe hanya boleh menerima pesan antar atau bawa pulang. 

Hingga Minggu, 13 September 2020 jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 218.382 orang dengan penambahan kemarin sebanyak 3.626 kasus. Terdapat 155.010 orang dinyatakan sembuh dan 8.723 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 97.227 orang. 

Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pun sudah mencapai 54.220 kasus dengan penambahan per Minggu, 13 September 2020 adalah 1.380 kasus. Selanjutnya Jawa Timur dengan 38.088 kasus, Jawa Tengah 17.742 kasus, Jawa Barat dengan 14.388 kasus dan Sulawesi Selatan 13.291 kasus. []

Berita terkait
Daftar Nama 20 Dubes RI yang Dilantik Presiden Jokowi
Presiden Jokowi melantik 20 orang duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat di Jakarta.
Menyimak Surat Bos Djarum kepada Presiden Jokowi
Pemilik Grup Djarum Budi Hartono tak setuju PSBB di Jakarta. Ia mengirim surat ke Jokowi. Opini Lestantya R. Baskoro
Isi Surat Terbuka Budi Hartono untuk Presiden Jokowi
Pengusaha Budi Hartono menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apa isi suratnya?