Jokowi Hidupkan Jabatan Wakil Panglima TNI

Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman membeberkan alasan kenapa Jokowi menghidupkan jabatan Wakil Panglima TNI.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan pengarahan saat Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Staf Khusus bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membeberkan alasan kenapa Jokowi menghidupkan jabatan wakil menteri (wamen). Salah satunya, karena Jokowi ingin tugas khusus di kementrian ditangani secara khusus juga. 

"Posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari Bapak selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas. Periksa saja, dari semua wamen, pasti kriteria tugasnya adalah tugas prioritas yang ingin dikembangkan pemerintah," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Selain wakil menteri, jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga kembali dihidupkan oleh Jokowi. Tapi, ia tidak bisa menuturkan secara rinci alasan menghidupkan kembali Wakil Panglima TNI nanti.

"Kalau pun itu dilakukan, tampaknya terkait tugas khusus atau tugas pemerintah, atau tugas prioritas dari pemerintah. Saya bisa jawab sebatas itu," ucap dia.

Menhan Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi TjahjantoMenteri Pertahanan Prabowo Subianto saat disambut oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ketika tiba di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2019). (Foto: Antara/Biro Humas Kemhan)

Daripada simpang siur mengenai tugas Wakil Panglima TNI, ia menyarankan untuk menanyakan langsung pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

"Saya sih mengusulkan kalau itu ditanyakan pada Panglima TNI. Karena itu kebutuhan teknis yang diajukan oleh kementerian," tuturnya.

Jabatan Wakil Panglima TNI ini kembali muncul dalam pemerintahan setelah ditiadakan 20 tahun lalu. Jabatan wakil panglima TNI itu ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diterbitkan Presiden Jokowi. Dalam Pasal 13 ayat 1 tertulis bahwa Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima. []

Berita terkait
Panglima TNI Pantau Pengamanan Pelantikan Presiden 2019
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memantau kesiapan pengamanan pelantikan presiden 2019.
Hadi Tjahjanto Berhasil Jadi Panglima TNI Era Jokowi?
Peneliti Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Nanang Suryana menilai Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berhasil membumikan visi Jokowi.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Raih Gelar Doktor
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menerima gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Manajemen SDM dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.