Jokowi Diminta Bentuk Kementerian Khusus Papua - Indonesia Timur

Sukamta mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk Kementerian Khusus Papua dan Indonesia Bagian Timur.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Politik Hukum dan HAM, Sukamta mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Masalah keamanan dan kesejahteraan di Papua masih terus mengemuka, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Politik Hukum dan HAM, Sukamta mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk Kementerian Khusus Papua dan Indonesia Bagian Timur.

"Masih munculnya gejolak di tengah masyarakat Papua, ini menunjukkan belum ada progres signifikan pembangunan yang dilakukan pemerintah hingga periode kedua Presiden Jokowi. Saya kira keberadaan Desk Papua di beberapa kementerian perlu dievaluasi segera. Jika perlu, Saya mengusulkan agar dibentuk kementerian atau badan khusus yang menangani Papua dan Indonesia Bagian Timur," kata Sukamta kepada Tagar, Kamis, 3 Desember 2020.

Maka dengan adanya Kementerian atau Badan khusus soal Papua dan Indonesia Timur, saya berharap ada pendekatan yang lebih progresif

"Mengapa kementerian atau badan khusus Papua, agar bisa fokus, tertarget jelas dan berproses agar masalah di Papua tidak membesar dan cepat terselesaikan," ucapnya menambahkan.

Dia berpandangan, kendati selama ini otonomi khusus terus berjalan, namun berbagai proyek percepatan pembangunan infrastruktur belum menyentuh hal substantif. Menurutnya, yang dilakukan oleh pemerintah seakan membangun Papua secara artifisial.

"Membangun jembatan, jalan raya, mengangkat stafsus dari Papua, berkunjung ke Papua, hal ini tidak menyentuh akar masalah di Papua. Adanya laporan soal pelanggaran HAM, gerakan separatisme, kemiskinan, pengangguran harus disikapi dengan kebijakan dan cara yang berbeda," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, jika pendekatan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat Papua masih menggunakan pola yang serupa, persoalan di daerah itu tidak akan selesai.

Maka dari itu, Sukamta menyarankan agar dibentuk kementerian khusus untuk melakukan pendekatan-pendekatan yang serius kepada masyarakat Papua.

"Jika masih gunakan model pendekatan yang sama maka tidak akan ada perubahan lebih baik dan tuntas bagi Papua. Maka dengan adanya Kementerian atau Badan khusus soal Papua dan Indonesia Timur, saya berharap ada pendekatan yang lebih progresif. Karena kementerian atau badan ini bertanggung jawab langsung kepada presiden, " kata dia.

Sukamta juga menegaskan, Papua adalah Indonesia. Maka, kata dia, menyelesaikan masalah Papua tidak bisa hanya menggunakan pendekatan kekuasaan poros Jakarta-Papua.

"Selama ini pendekatan pemerintah Joko Widodo terkesan hanya pendekatan kekuasaan dan ekonomi. Perlu pendekatan sosiologis dialogis dengan kedudukan sejajar sebagai sesama anak bangsa, ini bisa menjadi jalan untuk saling memahami dan mencari solusi bersama, " ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga mengingatkan supaya pemerintah tidak menganggap enteng isu deklarasi Papua Barat Merdeka, seperti yang dilontarkan Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda, 1 Desember 2020 kemarin.

Dia menambahkan, persoalan ini ibarat bibit api kecil, jika ada di dalam sekam akan sangat berbahaya.

"Sekamnya adalah rasa ketidakadilan, kemiskinan, keterbelakangan. Oleh sebab itu pilihannya yang paling utama adalah sejahterakan warga Papua, angkat harkat dan martabat warga Papua. Maka dengan sendirinya godaan dari kelompok separatis tidak akan berpengaruh kepada warga Papua, " ucap Sukamta. []

Berita terkait
Pengamat: Kebijakan terhadap Papua Harus Dievaluasi Total
Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat. Ini dinilai menjadi peringatan bagi Pemerintahan Jokowi.
Begini Cara Jokowi Ucapkan Selamat Hari Disabilitas
Peringatan Hari Disabilitas Internasional jatuh pada hari ini, 3 Desember 2020.
Jokowi Terbitkan Ragam Regulasi untuk Penyandang Disabilitas
Presiden Jokowi menerbitkan sejumlah regulasi memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap para penyandang disabilitas.