Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu program prioritas yang dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2021.
Pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diarahkan untuk enam hal.
"Pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp 25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU,” tutur Jokowi saat penyampaian keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, 14 Agustus 2020.
Kedua, diarahkan untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah dengan alokasi anggaran Rp110,2 triliun. Perlindungan sosial ini dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, Kartu Prakerja serta bantuan sosial (bansos) tunai.
Selanjutnya, ketiga dialokasikan anggaran untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pinjaman ke daerah, dan antisipasi pemulihan ekonomi.
Anggaran ini diberikan ke sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp136,7 triliun.
Arah kelanjutan PEN yang keempat adalah dukungan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekitar Rp 48,8 triliun. Anggaran bakal disalurkan melalui subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Kelima, program PEN untuk pembiayaan korporasi dengan alokasi anggaran Rp 14,9 triliun yang ditugaskan ke lembaga penjaminan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terakhir, keenam adalah insentif usaha dengan alokasi anggaran Rp 20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan pajak penghasilan (PPh) impor, dan pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN). []