Jokowi Apresiasi Kinerja BPK, MA, MK, KY

Jokowi apresiasi kinerja sejumlah lembaga negara di tengah berbagai sulitnya menghadapi berbagai hal terkait teknis selama masa pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi pada HUT RI ke-74 tanggal 17 Agustus 2019 dengan pakaian adat Klungkung, Bali, bersama cucu Jan Ethes Sri Narendra (Foto: Tagar/setneg.go.id).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja sejumlah lembaga negara di tengah berbagai sulitnya menghadapi berbagai hal terkait teknis selama masa pandemi Covid-19.

Jokowi menyebut beberapa lembaga tetap bisa bekerja luar biasa di tengah berbagai kesulitan teknis selama pandemi. Seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurut Jokowi bisa secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019, memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah, dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp1,39 triliun.

"Tugas internal yang berat tersebut tidak mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional, serta keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB," kata Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca juga: Pesan Jokowi Kepada Para Tenaga Medis Covid-19

Selain BPK, lembaga lain yang disebut Jokowi yaitu Mahkamah Agung (MA). Menurut Jokowi, MA yang menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. RI-1 ini menilai penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka.

"Guna terus memperluas akses bagi para pencari keadilan, MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik. Hal ini membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan," tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan Keberhasilan MA tak lepas dari dukungan dari Komisi Yudisial (KY) sesuai kewenangannya.

Baca juga: Pulihkan Pariwisata, Jokowi Anggarkan Rp 14,4 Triliun

Keduanya menurut Jokowi saling berkesinambungan. Menurutnya, pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian juga, kata dia, dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim.

"Sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi," kata Jokowi.

Ia menilai, kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi (MK) juga sangat patut untuk diapresiasi. Menurutnya, MK juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik untuk melayani masyarakat dalam mencari keadilan.

Ia mengatakan, MK telah berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara. Bahkan, menurut dia, sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang.

"Pada saat yang sama, perluasan kerja sama di dalam maupun di luar negeri pun terus ditingkatkan. MK aktif menginisiasi dan mengoordinir berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global agar sistem hukum kita dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia," ucap Jokowi. []

Berita terkait
Jokowi Komitmen Berantas Korupsi di Indonesia
Ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa kondisi hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.
Jokowi dan Momentum Indonesia Kejar Ketertinggalan
Presiden Joko Widodo optimis Indonesia bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Jumatan dengan Jokowi, Ma'ruf Amin Khotbah Kemerdekaan
Wakil Presiden Maruf Amin di Masjid Baiturrahim, menyampaikan khutbah dengan tema kemerdekaan di depan Presiden Jokowi.