Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendesak agar Gubenur New York Andrew Cuomo untuk mengundurkan diri atas dugaan pelecehan seksual terhadap banyak wanita.
Biden menyebut Andrew Cuomo telah melanggar undang-undang negara bagian dan federal.
"Saya pikir dia harus mengundurkan diri," kata Biden kepada wartawan di Gedung Putih, Selasa," 3 Agustus 2021.
"Saya mengerti bahwa legislatif negara bagian dapat memutuskan untuk melakukan pemakzulan. Saya tidak tahu pasti. Saya belum membaca semua data itu," katanya.
Sebagai tanggapan, Cuomo membantah menyentuh siapa pun secara tidak pantas dan bersumpah untuk tetap menjabat.
Cuomo saat ini dapat dimakzulkan, dan juga menghadapi penyelidikan kriminal terpisah.
Penyelidikan jaksa agung dilakukan tahun lalu setelah beberapa wanita mengajukan tuduhan pelanggaran seksual terhadap sang gubernur.
Para penyelidik menghabiskan waktu lima bulan untuk berbicara dengan hampir 200 orang, termasuk anggota staf dan beberapa dari mereka yang mengajukan pengaduan terhadapnya. Puluhan ribu dokumen, teks dan gambar ditinjau sebagai bagian dari penyelidikan.
Saya pikir dia harus mengundurkan diri.
"Penyelidikan independen telah menyimpulkan bahwa Gubernur Andrew Cuomo melecehkan banyak wanita secara seksual dan dengan melakukan itu melanggar undang-undang federal dan negara bagian," kata James sebagaimana dilansir BBC.
James mengatakan bahwa Cuomo telah melakukan perbuatan "menyentuh tanpa diinginkan dan tidak konsensual dan membuat banyak komentar ofensif".
James mengatakan bahwa dalam satu kasus, Cuomo dan stafnya melakuan pembalasan terhadap mantan karyawan yang menuduhnya melakukan pelecehan. Sementara wanita lain menggambarkan diraba-raba, dicium atau duduk di pangkuan sang gubernur.
Selain tuduhan pelecehan, Cuomo juga dituding memimpin sebuah "lingkungan kerja yang bermusuhan dan beracun".
"Itu adalah budaya di mana Anda tidak bisa mengatakan tidak kepada gubernur dan jika Anda membuatnya marah atau staf seniornya, Anda akan dikeluarkan, disingkirkan atau lebih buruk lagi," kata Joon Kim, yang ikut memimpin penyelidikan tersebut.
Dalam pernyataannya, Cuomo mengatakan: "Saya ingin Anda tahu langsung dari saya bahwa saya tidak pernah menyentuh siapa pun secara tidak pantas atau melakukan rayuan seksual yang tidak pantas.
"Saya berusia 63 tahun. Saya telah menjalani seluruh kehidupan dewasa saya di depan umum. (Yang dituduhkan) Itu bukan saya. Dan itu bukan saya sebelumnya."
Penyelidikan terhadap Cuomo bersifat perdata, bukan pidana, sehingga tidak akan langsung mengarah pada tuntutan hukum.
Tetapi polisi dapat menggunakan laporan itu dalam memutuskan untuk mengambil tindakan lebih lanjut dan kemungkinan juga memainkan peran penting dalam penyelidikan pemakzulan terpisah yang dia hadapi, serta dalam penyelidikan kriminal di Albany, ibu kota Negara Bagian New York. []
Baca Juga: Pegawai di New York Vaksinasi Covid-19 Atau Tes Mingguan Covid-19