Jika Corona Tak Berhenti, Pemerintah Harus Lockdown

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berharap penyebaran virus corona atau COVID-19 yang menyebar di Indonesia segera berhenti.
Warga mengantre untuk melakukan tes corona di Poli Khusus Corona, Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Antara/Moch Asim/nz)

Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berharap penyebaran virus corona atau COVID-19 yang menyebar di Indonesia segera berhenti. Jika eskalasi penularan COVID-19 eksponensial BPKN ingin pemerintah tak segan menerapkan kebijakan lockdown.

"Pemerintah jangan ragu-ragu melakukan lockdown sebagai opsi terakhir. Karena keselamatan dan keamanan warga negara sebagai konsumen harus menjadi prioritas," kata Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.

Ardiansyah mengatakan pihaknya menyarankan untuk membuat Sistem Informasi COVID-19 terintegrasi. Isinya mencakup informasi area yang perlu dihindari berdasarkan pergerakan pasien secara terakumulasi.

Baca juga: Corona Bikin Ekonomi Lesu, Apa Perlu Lockdown?

Di mana semakin banyak pasien yang mendatangi suatu lokasi, maka intensitas kewaspadaan meningkat yang ditunjukkan dengan intensitas warna merah yang semakin meningkat.

Antisipasi lain adalah melakukan sosialisasi masif tentang gejala, tanda, dan cara mencegah penularan serta kebiasaan cuci tangan berupa penyuluhan atau melalui media massa dan sosial.

Di samping menerapkan kebijakan social distancing. "Perlu upaya yang masif untuk kebijakan social distancing ke kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan kantor-kantor perusahaan namun tetap menjaga produktivitas," tuturnya.

Covid-19Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di ruang rapat Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Antara/Arif Firmansyah/hp)

Pihaknya juga menyarankan masyarakat tidak menanamkan pemikiran bahwa mereka dapat menularkan kepada yang lain. Jika masyarakat merasakan ada gejala virus corona, secara sukarela mereka harus memeriksakan diri dan pemerintah wajib membebaskan biaya pemeriksaan dan menyediakan fasilitas yang memadai.

Pemerintah jangan ragu-ragu melakukan lockdown sebagai opsi terakhir.

Begitu pula penanganan masyarakat yang pulang dari luar negeri, dengan melibatkan aparat keamanan dan petugas kesehatan pemerintah perlu melakuka karantina sementara. Selain itu, pemerintah harus melakukan desinfektanisasi tempat-tempat umum seperti stasiun, bandara, dan tempat kerumunan massa.

Pemerintah pun menurutnya harus menyediakan kebutuhan antisipasi COVID-19 seperti masker, sanitizer, dan bahan pokok dengan harga yang terjangkau. Bersama dunia usaha, kata dia pemerintah mesti mendorong kelancaran distribusi dan mendorong transaksi daring untuk sembako, dengan tetap melibatkan pedagang kecil sebagai rantai distribusi bukan hanya ritel modern agar ekonomi rakyat juga tetap berjalan.

Terakhir, pihaknya ingin pemerintah tetap melakukan pemantauan kualitas dan keamanan produk serta intensif menangani pengaduan secara online atau daring. []

Berita terkait
DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Social Distancing
Martin Manurung meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas terkait social distancing.
Denny Siregar: Para Egois Teriak Lockdown
Egois. Mereka yang teriak lockdown yang berarti warga tak boleh keluar rumah, pabrik berhenti, kegiatan ekonomi mati. Tulisan Denny Siregar.
Redam Penyebaran Virus Corona, BPK Work from Home
BPK menerapkan sistem kerja work from home (WFH) hingga akhir Maret 2020 sebagai respon atas kebijakan pencegahan COVID-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.