Jerinx Dipastikan Tak Hadir di Polda Karena Sakit

Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Adam Deni atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Tagar/Dok. PMJ)

Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menegaskan musisi asal Bali, Jerinx alias I Gede Ari Astina tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai tersangka lantaran sakit.

"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Yusri kepada awak media di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.


Dikarenakan masih kurang sehat.


Informasi itu, kata Yusri hasil informasi yang diberikan oleh kuasa hukum Jerinx kepada pihak kepolisian. Namun, polisi masih memberi waktu apabila kenyataannya tiba-tiba Jerinx bisa hadir hari ini.

"Dikarenakan masih kurang sehat," katanya lagi.

Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Adam Deni atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik. []

Baca Juga: HP Disita, Jerinx Terancam Pasal 335 Undang-Undang ITE

Berita terkait
Polda Garap Jerinx Sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi berharap Jerinx bisa datang. Karena itu, polisi akan menunggu kehadirannya.
Apakah Jerinx Akan Dipenjara Lagi?
Polisi bakal memeriksa saksi ahli terkait kasus dugaan pengancaman kepada pegiat sosial media, Adam Deni.
Disidik, Jerinx Kembali Hubungi Adam Deni, Minta Damai?
Di tengah berjalannya proses hukum, Jerinx masih berupaya menjalin komunikasi dengan Adam Deni. Adem Deni ungkap jika Jerinx say sorry.