Jenis Rokok yang Tidak Terdampak Kenaikan Cukai 2021

Tidak terdampak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada Februari 2021, memberi peluang kenaikan produksi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Ilustrasi. Sigaret Kretek Tangan (SKT) menjadi segmen rokok yang tidak mengalami kenaikan cukai 2021. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Tidak terdampak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada Februari 2021, memberi peluang kenaikan produksi industri kecil menengah (IKM) segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT). Hal ini berkaca pada peningkatan yang juga terjadi tahun sebelumnya.

“Kebijakan cukai hasil tembakau pada 2020 dan 2021, serta kondisi pasar yang belum stabil memberi ruang bagi IKM dan segmen SKT berkembang melalui pengenaan beban fiskal yang relatif lebih rendah,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim, Selasa, 2 Februari 2021.

Menurut data Kemenperin, produksi SKT mengalami peningkatan 17,6 persen pada 2020 menjadi 55,96 miliar batang dibandingkan produksi tahun sebelumnya yakni 47,57 miliar batang.

Baca juga: Jenis Kenaikan Tarif Cukai Rokok yang Berlaku Februari 2021

SKT menjadi satu-satunya jenis rokok non-pabrikan yang mengalami peningkatan pada 2020, di mana produksi rokok jenis lainnya yakni Sigaret Kretek Mesin (SKM) mengalami penurunan produksi sebesar 15 persen menjadi 162,51 miliar batang pada 2020 dari 191,13 miliar batang pada 2019.

Kemudian, untuk produksi jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) mengalami penurunan hingga 28,3 persen hingga akhir 2020 menjadi 8,20 miliar batang dari 11,5 miliar batang di tahun sebelumnya.

Kendati demikian, Rochim memaparkan bahwa kenaikan cukai yang diberlakukan saat situasi pandemi Covid-19 akan membuat kinerja Industri Hasil Tembakau (IHT) ikut terpengaruh.

“Asosiasi memperkirakan, volume produksi akan kembali turun di kisaran 5 persen hingga 10 persen. Ditambah pandemi Covid-19 yang masih membebani yang berdampak pada daya beli konsumen dan meningkatnya rokok ilegal,” ujar Rochim seperti dikutip Antara.

Rochim memaparkan, kontribusi cukai hasil tembakau mengalami kenaikan pada 2019 menjadi Rp173,95 triliun dibandingkan pada 2015 yang angkanya Rp139,56 triliun.

Penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp170,24 triliun atau turun 2,1 persen pada 2020. Adapun target penerimaan cukai hasil tembakau pada 2021 sebesar Rp173,78 triliun, atau naik 5,4 persen dibandingkan target pada 2020 yang sebesar Rp164,87 triliun.[]

Berita terkait
Jenis Kenaikan Tarif Cukai Rokok yang Berlaku Februari 2021
Terhitung mulai 1 Februari 2021, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Pemerintah Naikan Cukai Rokok, Jadi Berapa Harga Rokokmu?
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik per hari ini, Senin, 1 Februari 2021.
Jakarta Bakal Lockdown Tiap Akhir Pekan, Ini Kata Wagub DKI
Menyikapi usulan karantina atau lockdown tiap akhir pekan di wilayah Ibu Kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tunggu keputusan pusat.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.