Jenderal Gadungan Diringkus di Padang, Ini Modusnya

Seorang pria yang mengaku Jenderal di Mabes Polri diringkus polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Polisi gadungan di Kota Padang, Sumatera Barat, diringkus polisi.(Foto: Tagar/dok. Polsek Koto Tangah)

Padang - Seorang anggota Polri gadungan diringkus jajaran Polsek Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial WH, 39 tahun, yang mengaku berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) itu diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Dia mengaku anggota kepolisian berpangkat jenderal. Setelah dicek ternyata gadungan, makanya langsung kami bawa.

WH ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu 22 Januari 2020 dini hari. Dia diciduk atas dasar laporan warga yang mengaku menjadi korbannya bernama Ema Suryani, 51 tahun.

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pertemuan antara korban dan pelaku terjadi pada September 2019. Ema dan WH bertemu di sebuah toko grosir kawasan Lubuk Buaya.

"Pelaku mengaku seorang polisi berpangkat jenderal yang berdinas di Mabes Polri. Pelaku lalu memberikan nomor handphone kepada korban," katanya, Rabu 22 Januari 2020.

Beberapa hari kemudian, WH kembali datang ke toko grosir Ema. Dalam pertemuan itu, WH melihat anak laki-laki. Singkatnya, WH menawarkan anaknya tersebut untuk menjadi anggota Polri.

"Pelaku mengaku bisa menjamin dan memasukan anak korban menjadi seorang polisi (Akpol). Korban disuruh menyiapkan surat-surat untuk kelengkapan untuk menjadi seorang polisi," katanya.

Dengan berbagai rayuan, WH kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada Ema sebagai biaya untuk menjadi seorang polisi. Tergiur tawaran itu, Ema pun memberikan uang secara bertahap.

Sedikitnya, uang tersebut dicicil dalam lima kali pembayaran. Pertama dibayar sebesar Rp 6,5 juta, kemudian Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Pembayaran keempat dan kelima, korban mengeluarkan biaya Rp 50 juta dan Rp 100 juta.

"Pelaku kemudian juga meminta uang lagi pada Desember 2019 sebanyak Rp 100 juta. Namun korban Ema mengaku uang miliknya dipinjam seseorang," katanya.

Lambat laun, janji menjadi anggota polisi kepada anaknya tidak kunjung terwujud. Lantas, Ema mulai curiga dan berusaha mencari kepastian tersebut dengan mendatangi rumah WH. Namun pelaku selalu berbelit dan akhirnya dia memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Usai mendapat laporan itu, polisi pun bergerak menyelidiki keberadaan pelaku. Petugas pun mendatangi rumah kontrakan WH. "Dia mengaku anggota kepolisian berpangkat jenderal. Setelah dicek ternyata gadungan, makanya langsung kami bawa," tuturnya.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa dua unit mobil merek Pajero Sport BA 1 AW dan Grand Vitara BA 2 A. Serta satu satu unit sepeda Honda CBR tanpa pelat nomor dan satu unit handphone serta uang tunai Rp 3 juta. Hingga kini polisi mendalami motif kasus ini, termasuk menyelidiki apakah ada korban selain Ema. []

Berita terkait
Polisi Gagalkan Peredaran 254 Kg Ganja di Sumbar
Dua pelaku pengedar ganja lintas provinsi diringkus di Pasaman, Sumatera Barat. Polisi menyita ganja kering seberat 254 kilogram.
Gara-gara Kentut, Pria di Padang Bacok Suami-Istri
Pasangan suami-istri di Padang, Sumatera Barat, dibacok tetangga. Peristiwa nahas ini dipicu akibat persoalan kentut.
Polairud Bantah Kejar Nelayan Tewas di Laut Pessel
Polairud Polres Pesisir Selatan, Sumbar, membantah mengejar nelayan hingga menyebabnya tewas di pinggir laut.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina