Jelang Pileg 2019, Makam Leluhur Jepara Mulai Disambangi Caleg

Banyak ikhtiar yang dilakukan oleh caleg untuk dapat duduk di kursi wakil rakyat.
Suasana di Astana Makam Mantingan, Jepara, Jwa Tengah pada Senin (18/3/2019). (Foto: Tagar/Padhang Pranoto‎)

Jepara, (Tagar 19/3/2019) - Pemilu serentak 2019 menyisakan hitungan 30 hari. Banyak ikhtiar yang dilakukan oleh caleg untuk dapat duduk di kursi wakil rakyat, selain menyambangi warga, calon legislator pun mengunjungi makam leluhur.

Salah satu makam di Kabupaten Jepara yang banyak dikunjungi oleh caleg adalah Astana Makam Mantingan. Di kompleks pemakaman ini, bersemayam Sultan Hadirin, Ratu Kalinyamat dan Syeh Abdul Jalil yang merupakan leluhur warga Jepara.

Juru kunci Makam Mantingan Ali Syafii membenarkan hal itu. Sepengetahuannya, banyak caleg yang berziarah ke tempat yang diperkirakan dibangun pada tahun 1.540 itu.

"Semenjak mulai kampanye, saya lihat banyak caleg yang datang ke makam. Meskipun mereka tak bilang kepada saya, namun saya tahu mereka caleg dari mobil bergambar (mobile branding) yang mereka gunakan. Ada dari PDIP ada dari Golkar," kata Ali, Senin (18/3) siang.

Astana Makam Mantingan, JeparaSuasana di Astana Makam Mantingan, Jepara, Jwa Tengah pada Senin (18/3/2019). (Foto: Tagar/Padhang Pranoto‎)

Ia mengatakan, kebanyakan caleg yang datang tak melalui izinnya. Mereka kebanyakan datang dengan dua atau tiga orang, lalu langsung menuju ke kompleks makam, yang terletak bersebelahan dengan areal Masjid Mantingan.

Namun demikian, lanjut Ali, ia memastikan agar kedatangan para calon wakil rakyat tidak lantas melakukan hal yang syirik. Dikatakannya, makam leluhur warga Jepara merupakan tempat wasilah atau perantara bagi doa-doa yang dipanjatkan kepada Tuhan.

"Saya tidak tahu kepentingan mereka apa, wong tidak lewat saya. Namun yang jelas mereka caleg, karena tahu dari mobil yang mereka gunakan," urainya.

Selain makam Sultan Hadirin, Ratu Kalinyamat, dan Syeh Abdul Jalil di kompleks pemakaman tersebut juga ada makam seorang Tionghoa bernama Tjie Hwio Gwan atau dikenal dengan nama Sungging Badar Duwung. Sosok itu dikisahkan adalah ayah angkat dari Sultan Hadirin dan merupakan orang yang mengajarkan seni mengukir pada warga Jepara.

Adapun, Kanjeng Ratu Kalinyamat merupakan anak dari Sultan Trenggono Raja Demak ke III. Ia kemudian dinikahkan dengan Sultan Hadirin. Namun sayang, hingga akhir hayatnya, leluhur warga Jepara itu, dikisahkan tak memiliki keturunan langsung.

JeparaZakariya Anshori (peci hitam), saat mengunjungi makam Mbah Jenggala Saripan, beberapa saat lalu. (Foto: Tagar/Padhang Pranoto‎)

Sementara itu, Zakariya Anshori Caleg Dapil I Jepara dari PKB, mengaku sering berziarah ke makam-makam para Sunan yang ada di Jepara. Menurutnya, laku tersebut adalah upaya menyeimbangkan ikhtiar lahir dan ikhtiar secara batiniah.

"Kalau saya hampir pasti, hampir semua makam Waliyullah di Dapil saya pasti saya kunjungi. Mulai dari makam Pangeran Saripan, Mbah Jalil di Mantingan dan terutama makam orang tua saya," ujarnya, dihubungi via sambungan telepon.

Ia mengatakan, tujuannya mengunjungi makam-makam tersebut adalah upaya spiritualnya untuk meneguhkan hatinya. Diakui oleh Zakariya, pertarungan menuju kursi DPRD Kabupaten Jepara akan sangat ketat di Daerah Pemilihan tempatnya bertarung.

Di dapil I Jepara, ada ratusan caleg yang berebut suara rakyat, untuk dapat melaju ke kursi dewan. Terlebih lagi, pada surat suara tak ada gambar calon yang disertakan.

"Kita sudah berusaha secara dhohir (lahir) ketemu dengan warga, pasang baliho dan lain-lain, nah upaya saya untuk menjaga secara batin adalah dengan berziarah. Melalui wasilah (perantara) Waliyullah saya harap agar hati saya bisa netral, apapun yang terjadi, baik nantinya saya bisa maju atau tidak, ada kepasrahan kepada Tuhan yang bisa saya peroleh," pungkas Zakariya.

Baca juga: Caleg ke Paranormal, Begini Proses Ritualnya

Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara