Jelang Nataru Polisi Blender 6,3 Kg Sabu di Makassar

Jelang natal dan tahun baru Polrestabes Makassar memusnahkan sabu seberat 6,3 kilogram di lapangan Karebosi Makassar.
Petugas saat memusnahkan 6,3 Kg sabu di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis 19 Desember 2019. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Menjelang perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6,3 kilogram di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sul-Sel, Kamis 19 Desember 2019.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dengan cara dimasukan kedalam mesin blender lalu dicampur dengan air kemudian di mix hingga hancur. Kemudian, air sisa sabu tersebut dibuang ke pembuangan akhir.

Kita memusnahkan 6,3 Kg sabu hasil pengungkapan dari Polrestabes Makassar.

Kapolda Sul-Sel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, barang bukti 6,3 Kg narkotika jenis sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari Tim Ubur-ubur Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sejak bulan November dan Desember 2019.

"Pada hari ini, kita memusnahkan 6,3 Kg sabu hasil pengungkapan dari Polrestabes Makassar," kata Mas Guntur Laupe saat ditemui di Lapangan Karebosi.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan bahwa sabu sebanyak 6,3 Kg itu dilakukan pengungkapan di dua lokasi dan waktu berbeda di Kota Makassar.

Pengungkapan pertama yakni sebanyak 1,3 Kg sabu di depan kantor TVRI Makassar, Jalan Kakatua II, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sul-Sel. Dalam pengungkapan itu, Tim Ubur-ubur berhasil menangkap empat pelaku, masing-masing berinisial A, 20 tahun, AF, 20 tahun, AC, 23 tahun dan AR, 19 tahun.

Pengungkapan itu bermula saat Tim Ubur-ubur menangkap dua orang pengedar berinisial AL dan AF di jalan Kakatua, Kota Makassar, Sabtu 2 November 2019. Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menemukan 80 gram sabu siap edar. Dan dihadapan petugas, kedua pelaku ini mengakui bahwa sabu tersebut milik Anca.

Jadi barang haram (sabu) ini dikirim ke Kota Makassar lewat pengiriman kilat JNT.

Sehingga, Tim Ubur-ubur langsung melakukan pengembangan kasus mencari Anca. Dan tidak butuh lama, Anca bersama AR berhasil ditangkap di kamar kosnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan awal. Saat dilakukan penggeledahan dalam kamar kos Anca, petugas kembali menemukan barang bukti 1,2 Kilogram sabu yang tersimpan dalam dos.

"Jadi barang haram (sabu) ini dikirim ke Kota Makassar lewat pengiriman kilat JNT. Sabu ini diambil dari luar, asalnya dari Medan," ucap Diari.

Sementara untuk pengungkapan kedua yakni, 5 Kg sabu itu dilakukan penangkapan di Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sul-Sel, Senin 9 Desember 2019. Dalam kasus ini, Polisi meringkus tiga orang pelaku yaitu, Syahrul alias Chalu, 35 tahun, Akbar Alias Oji, 24 tahun, dan anak dibawah umur inisial AS, 16 tahun.

Pengungkapan sabu 5 kg ini, Polisi terpaksa menambak mati Syahrul alias Chalu, 35 tahun, karena melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas saat dikembangkan untuk mengungungkap jaringannya.

"Jadi dalam kasus ini, ada salah satu pelaku yang ditembak mati karena melakukan perlawanan. Dia merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dua bulan lalu, ia baru bebas dari Lapas Makassar setelah menjalani vonis hukuman 5 tahun penjara," bebernya.

Pengungkapan kasus 5 Kg sabu ini, bermula dari Tim Ubur-ubur Narkoba Polrestabes Makassar terlebih dahulu meringkus dua pelaku lainnya yakni Akbar Alias Oji, 24 tahun, dan AS, 16 tahun, yang tengah membawa delapan sachet sabu berisi 35gram di Jalan Mallengkeri, Kota Makassar.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku tersebut bahwa akan ada penyelundupan, pengiriman sabu melalui kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan jumlah besar, sehingga Tim Ubur-ubur langsung bergerak cepat ke Bandara melakukan penyelidikan atas barang haram yang akan masuk tersebut.

"Jadi awalnya kita tangkap dua orang dan salah satunya inisial AK masih anak dibawah umur. Lalu dikembangkan ke Bandara dan berhasil menangkap Chalu yang turun dari pesawat," tambahnya.

Dari penangkapan Chalu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah paketan dos yang berisi dua sachet besar sabu dengan berat 5 kilogram dan juga sejumlah kerupuk atau cemilan khas Kota Pontianak.

"Paket ini disamarkan dibungkus dengan sejumlah cemilan khas Pontianak. Jadi 5 kg sabu disimpan ditengah-tengah kerupuk dan barang ini berasal dari kota Pontianak yang dikirim melalui Kargo Lion Air menuju Kota Makassar," jelas Diari.

Pemusnahan sabu 6,3 Kg jelang Nataru ini juga dihadiri langsung oleh Pangdam VIX Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, Kepala BNNP Sul-Sel, Brigjen Pol Idris Kadir, Wakapolda Sul-Sel, Brigjen Pol Adnas dan beberapa tamu undangan lainnya. []

Berita terkait
Jelang Libur Nataru Basarnas Makassar Disiagakan
Ratusan personel Basarnas disiagakan di lokasi wisata jelang libur natal dan tahun baru di Sulawesi Selatan.
Asik Isap Ganja, Pemuda di Makassar Diciduk Polisi
Penikam Polrestabes Makassar melintas di lokasi kemudian mencurigai gerak gerik pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan.
Tak Memiliki Izin 3 Panti Pijat di Makassar Ditutup
Tiga Panti Pijat di kota Makassar ditutup paksa oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin dan ada juga yang izin oprasinya sudah habis.