Asik Isap Ganja, Pemuda di Makassar Diciduk Polisi

Penikam Polrestabes Makassar melintas di lokasi kemudian mencurigai gerak gerik pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan.
Pemuda berinisial S diamankan polisi usai kedapatan mengisap ganja sintetis. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Seorang pemuda yang tengah asik mengisap narkotika jenis ganja sintetis diciduk personel Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar saat melaksanakan patroli di Jalan Kumala 2, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sul-Sel, Kamis 19 Desember 2019, sekitar pukul 01.20 Wita.

Sampai diamankan, pemuda berinisial S berusia 16 tahun ketika personel Penikam Polrestabes Makassar melintas di lokasi kemudian mencurigai gerak gerik pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan.

Jadi pemuda ini diduga sedang menikmati ganja sintetis, karena saat kita amankan pemuda tersebut dalam kondisi sudah mabuk.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda mengatakan, bahwa pihaknya mencurigai aktivitas pelaku di sebuah pos ronda sehingga didatangi dan dilakukan pemeriksaan sehingga ditemukan paket ganja sintetis.

"Jadi pemuda ini diduga sedang menikmati ganja sintetis, karena saat kita amankan pemuda tersebut dalam kondisi sudah mabuk dan sempat membuang satu linting barang haram itu," kata Arief Muda saat ditemui di lokasi.

Ketika dilakukan interogasi lanjut dia, jika pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis ini mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

"Pengakuannya dia sudah hisap tiga linting ganja sintetis seorang diri di pos ronda depan rumahnya. Sehingga kita amankan bersama barang buktinya," ungkapnya

Akibatnya, orang tua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut keluar rumah dan melihat anaknya sementara diamankan pihak kepolisian untuk menunjukkan lokasi barang bukti yang dibuang ke dalam saluran air.

Bukannya membela, orang tua S malah mendukung pihak kepolisian untuk mengamankan anaknya. Pasalnya, pemuda yang hanya tamatan sekolah dasar (SD) ini kerap dilarang untuk menggunakan barang haram tersebut. Bahkan, beberapa kali menjalani proses rehabilitasi

"Berdasarkan keterangan orang tuanya anak ini sudah pernah direhab dua kali. Terakhir menjalani rehab enam bulan tapi kembali lagi melakukan hal yang sama sehingga orang tuanya sangat jengkel dengan perbuatan pemuda ini," ujarnya. [] 

Berita terkait
Tak Memiliki Izin 3 Panti Pijat di Makassar Ditutup
Tiga Panti Pijat di kota Makassar ditutup paksa oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin dan ada juga yang izin oprasinya sudah habis.
Tahun 2019 Kasus Kebakaran di Makassar Meningkat
Kasus kebakaran di kota Makassar Sulawesi Selatan tahun 2019 mengalami peningkatan, sebanyak 309 kasus.
Pemkab Gowa Kendalikan Harga Pangan Jelang Nataru
Pemkab Gowa akan Sidak di beberapa pasar yang ada di Gowa untuk mengecek tidak adanya pedagang yang menimbun bahan pokok dan menaikkan harganya.