Corona Melonjak, Perbatasan Aceh Kembali Diperketat

Wilayah perbatasan Aceh kembali memperketat penjagaan perbatasan sebagai langkah menanggulangi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
Situasi posko pemeriksaan (cek poin) di perbatasan Aceh-Sumut, Jumat, 7 Agustus 2020 malam. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah memerintahkan para bupati di wilayah perbatasan Aceh untuk memperketat penjagaan perbatasan sebagai langkah menanggulangi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh.

Perintah tersebut dikeluarkan Nova melalui suratnya bernomor 440/10863 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 4 Agustus 2020. Surat itu ditujukan kepada para bupati yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi luar Aceh. Mereka adalah Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Singkil dan Walikota Subulussalam.

Pengetatan penjagaan perbatasan dimaksudkan untuk memantau pergerakan orang yang masuk ke wilayah Aceh melalui daerah tersebut.

Kemungkinan, dalam beberapa hari ke depan penjagaan itu akan segera dilakukan.

"Lebih meningkatkan penjagaan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang masuk dan keluar perbatasan Aceh jika tidak memiliki Surat Tugas / Keterangan Perjalanan dari Lembaga Pemerintah, Swasta atau Keuchik atau nama lain dan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari instansi berwenang," bunyi salah satu poin surat Plt Gubernur Aceh.

Dalam poin berikutnya, Plt. Gubernur Aceh juga meminta para bupati untuk menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan penjagaan perbatasan selama ini khususnya terkait kemajuan, kendala maupun hambatan di lapangan sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan lebih lanjut.

Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala Pelaksana Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala Pelaksana Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Wali Nanggroe, Ketua DPRA, Pangdam IM, Kapolda Aceh, serta sejumlah pimpinan instansi lainnya di Aceh.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh yang merupakan daerah yang berada di wilayah perbatasan Aceh - Sumatera Utara, jauh hari sebelum dikeluarkannya surat edaran Gubernur Aceh sudah mempersiapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar mengatakan pemerintah Aceh Tamiang akan segera menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh untuk memperketat penjagaan di perbatasan.

"Kemungkinan, dalam beberapa hari ke depan penjagaan itu akan segera dilakukan. Dan Bupati juga sudah mengeluarkan undangan terhadap dinas dinas terkait dan Forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi pada Senin, 10 Agustus 2020 mendatang," kata Syuibun kepada Tagar, Jumat, 7 Agustus 2020.

Bahkan, kata dia, pihak pemerintah Aceh juga sudah mengirimkan bantuan berupa alat thermal scanner atau alat pendeteksi suhu tubuh untuk posko pemeriksaan pada pintu gerbang perbatasan kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

"Sebelumnya, petugas di posko pemeriksaan (cek poin) hanya dibekali alat pemeriksa berupa themogun, namun pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan alat thermal scanner. Yang cara kerjanya lebih cepat dibanding dengan thermogun. Jadi dalam waktu 2 menit dapat dapat memeriksa minimal 20 orang," katanya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Deddy Lesmana mengungkapkan, untuk tahap pertama baru dua thermal scanner yang diberikan pemerintah provinsi Aceh melalui dinas Perhubungan untuk pemerintah Kabupaten/Kota yang berada diwilayah perbatasan.

Baca juga: Daerah Perbatasan Aceh-Sumut Diperketat Atasi Corona

"Jadi baru dua Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan thermal scanner. Aceh Tamiang dan Subulussalam. Sebab, dua wilayah tersebut yang jalur lintasnya paling padat dan ramai. Dan untuk kabupaten lainnya akan menyusul," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap thermal scanner bantuan yang berada Kabupaten Aceh Tamiang dan Subulussalam.

"Minimal dua minggu sekali akan dilakukan monitoring terhadap alat itu oleh petugas Dishub Aceh," ujarnya. []

Berita terkait
19 Dokter Puskesmas di Tarik ke RSUD Aceh Tamiang
19 dokter dari 15 Puskesmas akan membantu pelayanan di ruang IGD RSUD Aceh Tamiang.
Omzet Penjahit Bendera di Aceh Tamiang Menurun
Tahun 2020 ini, para penjahit dan penjual bendera di kota Kualasimpang mengaku sangat sepi orderan.
Update Corona Aceh: 545 Positif, 20 Meninggal Dunia
Pasien virus corona atau Covid-19 di Aceh bertambah sebanyak 8 kasus pada Jumat, 7 Agustus 2020.