Jatim Butuh Dana Besar Kembangkan Air Umbulan

Pemerintah Jawa Timur butuh dana besar untuk kembangkan SPAM Umbulan, berikut total anggaran yang harus disiapkan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberi keterangan pers (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) butuh dana besar untuk mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Direncanakan air Umbulan akan disalurkan ke 1,3 juta penduduk, atau 31 ribu sambungan rumah baru di Jatim. Air Umbulan akan dialirkan ke lima daerah, yakni Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, peningkatan investasi, baik dari dalam negeri hingga luar negeri, Pemprov mengajukan usulan perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (PD) air bersih menjadi perseroan daerah (Perseroda).

Khofifah mengaku untuk pengembangan air Umbulan membutuhkan tambahan modal sebesar Rp 4,927 triliun. Pengembangan ini terbagi atas Rp 706 miliar rupiah untuk pengembangan SPAM regional kecil dan Rp 4,167 triliun untuk SPAM regional besar.

Proyek SPAM ini akan untung besar karena kebutuhan air bersih di Jatim cukup besar. Beberapa Pemda memiliki kemampuan itu didasarkan pada Saldo Anggaran Lebih (SAL) tiap daerah yang cukup besar.

"Kita ingin SPAM ini skala yang lebih besar, sehingga butuh pemodal baru," ujar Khofifah, di gedung DPRD Jatim, Jumat 14 Juni 2019.

Khofifah menilai dengan berubahnya bentuk hukum menjadi PT, akan menjadi solusi untuk mencari investor, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

"Ketika ingin skala bisnisnya besar, maka harus menjadi PT dari PD. Regulasinya memang seperti itu," tutur Khofifah.

Selain menarik investor, Pemprov juga akan menggandeng pemerintah kota/kabupaten untuk menanamkan investasi. "Kami ajak pemkab/pemkot untuk ikut investasi. Kami ingin mengajak bersama-sama untuk melakukan penguatan," katanya.

Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) berdiri dengan dasar hukum Perda Provinsi Jawa Timur nomor 2 tahun 1987 yang kemudian disempurnakan dengan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang PDAB. Penyetoran modal hingga 2018 mencapai 70 miliar.  

Saat ini, PDAB mengelola tiga SPAM. Di antaranya, SPAM Industri Pier Pasuruan, SPAM Regional Mojolamong, dan SPAM Umbulan. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.