Geng Pelajar Tawuran di Bantul Motif Pencarian Jati Diri

Tujuh pelajar yang akan tawuran berhasil ditangkap petugas kepolisian di Bantul Mereka berasal Yogyakarta, Kulon Progo dan Magelang.
Tujuh pelajar saat digelandang ke Polres Bantul yang tertangkap saat akan tawuran dengan membawa senjata tajam. (Foto: Tagar/Faya Lusaka Aulia)

Bantul - Satuan Reserse Kriminal Polsek Kasihan dan Satuan Sabhara Polres Bantul menangkap tujuh pelajar di bawah umur yang hendak tawuran. Petugas juga menyita barang bukti berupa pedang samurai, gear yang diikat dengan ikat pinggang serta dua unit dua motor yakni Honda Vario AB 5773 VX dan Honda Scoopy AB 2694 warna merah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Ngadi mengatakan, tujuh pelajar gabungan antara siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) ditangkap petugas pada Selasa, 8 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Nulis, Desa Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Baca Juga:

Tujuh pelaku yang diamankan yaitu terdiri dari GSP, 13 tahun, ESK, 17 tahun, RA, 16 tahun, GG, 16 tahun, MDG, 14 tahun, ADP, 16 gahun, MVF, 13 tahun. Ketujuh bocah tergabung dalam sebuah grup WhatsApp secara random. "Mereka yang masih bocah ini merupakan gabungan beberapa pelajar dari Yogyakarta, Kulon Progo, dan Magelang," ungkapnya, Kamis, 10 Desember 2020.

Menurut dia, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, mereka akan tawuran hanya untuk menunjukkan identitas diri. "Motif dari adanya aksi tawuran ini yaitu ketujuh bocah tersebut masih dalam proses mencari jati diri," katanya, Kamis, 10 Desember 2020.

Mereka yang masih bocah ini merupakan gabungan beberapa pelajar dari Yogyakarta, Kulon Progo, dan Magelang.

Dari penangkapan tujuh pelajar di bawah umur ini diamankan pula sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut yaitu satu buah senjata tajam jenis pedang samurai beserta sarung pedangnya warna hitam panjang sekitar 70 sentimeter milik peljar yang melarikan diri dengan inisial TAP dan satu buah gear sepeda motor dengan ditali ikat pinggang warna kuning milik ESK.

Dari hasil gelar perkara terhadap perkara tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tujuh pelajar ini diduga melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. “Pedang samurai beseta sarung pedangnya warna hitam milik TAP yang melarikan diri,” jelas Ngadi.

Baca Juga:

Kornologi penangkapan ini bermula saat anggota polisi yang berpakaian preman berpatroli di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul melihat ada empat orang berboncengan dengan gelagat mencurigakan. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Vario merah dan Honda Scoopy merah berboncengan sedang membawa geer yang diseret ke aspal.

Petugas pun mengejarnya ke arah utara. Sesampainya di daerah Dusun Nulis, Desa Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul keempat pelajar ini masuk ke dalam sebuah kos, yang kemudian dilakukan penangkapan. Pemilik samurai berhasil melarikan diri. []

Berita terkait
Polisi Tangkap 5 Pembunuh Remaja saat Tawuran di Surabaya
Polisi berhasil menangkap lima tersangka pembacok remaja berusia 16 tahun saat terjadi tawuran antar pemuda di Surabaya.
Ayah Korban Tawuran di Surabaya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Seorang remaja di Surabaya tewas dengan luka bacok dibagian perutnya. Diduga remaja tersebut korban tawuran antar geng.
Hendak Tawuran di Kebon Jerok, Belasan Pemuda Diamankan
Tim Pemburu Preman (TPP) Jakarta Barat mengamankan belasan pemuda hendak tawuran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu, 1 November 2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.