Janji Prabowo pada Buruh Kalau Dilantik Presiden

Diutarakan Waketum Partai Gerindra Fadli Zon ketika mendampingi capres Prabowo memperingati Hari Buruh di Jakarta.
Di atas sunroof mobil capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya. (Foto : Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Mendampingi calon presiden nomor urut dua (02) Prabowo Subianto memperingati Hari Buruh 2019, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pemerintah saat ini masih belum punya komitmen untuk memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi buruh

"Tergantung pemerintahnya punya komitmen atau tidak. Kalau yang sekarang kan kita lihat tidak mempunyai komitmen," ujar Wakil Ketua DPR ini usai mendampingi Prabowo dalam peringatan Hari Buruh di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu 1 Mei 2019.

Menurutnya Prabowo akan mengubah komitmen itu jika nantinya terpilih dan dilantik menjadi presiden. Sebab, ia telah menandatangani pakta integritas dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk memenuhi Sepultura (Sepuluh Tuntutan Rakyat) yang selama ini tak kunjung dipenuhi oleh pemerintah.

InsyaAllah kalau nanti Pak Prabowo dilantik menjadi presiden justru itu komitmen yang telah ditandatangani, pakta integritas dengan KSPI, sepultura, sepuluh tuntutan rakyat itu ada di dalam kontrak itu sebagai bentuk komitmen dalam mensejahterakan memakmurkan kaum buruh.

Dalam kesempatan ini, Fadli pun berpesan agar aspirasi buruh dan perjuangan buruh terkait kebijakan, dapat diperhatikan. Pasalnya, buruh menjadi salah satu elemen masyarakat yang paling banyak di Indonesia.

“Kalau kita mau mensejahterakan rakyat Indonesia sejahterakanlah buruh, petani, dan nelayan, para guru, pedagang pasar, semua itu saya kita rumus yang sederhana dan itu butuh keberpihakan. Keberpihakan dalam hal ini kepada tuntutan-tuntutan kaum buruh termasuk yang sudah disuarakan KSPI,” tandasnya.

Berikut bunyi Sepultura KSPI.

1. Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum, dari 60 KHL menjadi 84 KHL.

2. Revisi jaminan pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh, minimal 60 persen dari upah.

3. Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.

4. Stop perbudakan modern berkedok outsourching, honorer dan perpanjangan.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.

6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan.

7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.

8. Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai kembali oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Baca juga: 


Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.