Jangan Jual Beli Ternak di Zona Antraks Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul melarang warga jual beli ternak di zona antraks.
DIDUGA ANTRAKS KULIT: Seorang warga menunjukkan penyakit di tangannya yang diduga antraks di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (24/11). Sebanyak sembilan warga di daerah tersebut mengalami ciri-ciri terkena antraks kulit usai mengonsumsi daging sapi yang dipotong paksa karena sakit. (Foto: Ant/Adiwinata Solihin)

Gunungkidul - Pemkab Gunungkidul melalui Dinas Pertanian dan Pangan setempat melarang warga di Dusun Grogol IV, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo melakukan jual beli ternak. Dusun tersebut sudah ditetapkan sebagai zona merah penyakit antraks.

Di dusun itu, seekor sapi mati mendadak pada Kamis 27 Juni 2019. Penyebab kematian masih menunggu hasil cek sampel darah dari Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates, Kulon Progo. Namun di zona itu pula, sebelumnya ditemukan tujuh ekor sapi mati akibat antraks.

Kepala DPP Gunungkidul Bambang Wisnubroto membenarkan larangan bagi warga melakukan transaksi jual beli ternak. "Bagi warga setempat di dalam zona merah antraks dilarang memperjualbelikan hewan ternaknya," kata dia di Gunungkidul, Jumat 28 Juni 2019.

Berita sebelumnya: Antraks Kembali Menyerang Gunungkidul?

Menurutnya, larangan tersebut sebagai upaya melokalisir dan pengawasan. Warga tidak boleh menjual atau membeli ternak dari luar. "Larangan diberlakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya.

Bambang mengatakan, pengawasan di zona merah antraks tersebut melibatkan petugas kesehatan hewan. Bahkan perangkat RT dan RW juga dilibatkan dalam pengawasan ini. "Perangkat juga kita minta sosialisasi, agar memahami aturan ini. Demi kebaikan bersama," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Kesehatan Veteriner DPP Gunungkidul, Retno Widiastuti mengatakan, sapi yang mati langsung dikubur. Langkah tersebut merupakan yang paling efektif dalam mencegah penyebaran penyakit antraks.

"Karena bakteri di dalam tubuh hewan yang terpapar antraks tidak akan ke luar. Bakteri akan mati seiring membusuknya bangkai hewan yang dikubur," kata Retno.

Dia melarang keras sapi yang mati atau masih sedang sakit, yang diduga antraks disembelih. Cara itu justru berbahaya serta punya potensi besar dalam penyebaran yang semakin meluas.

Pasalnya, kasus penyebaran antraks bisa terjadi akibat kontak dengan darah ternak yang disembelih. Penyebaran juga bisa terjadi melalui udara.

Berita sebelumnya: Antraks Serang 5 Ekor Sapi di Gunungkidul

Sebagai catatan, Pemkab Gunungkidul sudah memetakan zona merah antraks berada di tujuh dusun dari tiga desa. Ke tujuh dusun itu adalah Dusun Grogol I, Grogol II, Grogol III, Grogol IV, Grogol V di Desa Bejiharjo. Dusun Kajar 3 (Desa Karangtengah) dan Dusun Tawarsari (Desa Wonosari).

Populasi ternak di zona merah ini tercatat ada 389 ekor sapi, 928 ekor kambing, 10 ekor domba.

Sedangkan zona kuning atau warning antraks meliputi sembilan dusun; yakni Dusun Grogol VI, Gunungsari, Banyubening I, Banyubening II dan Dusun Kulwo (Desa Bejiharjo), Dusun Kedung I, Kedung II (Desa Karangtengah), Dusun Budegan I, Budegan II (Desa Piyaman) dan Dusun Selang II (Desa Selang).

Populasi ternak di zona kuning ada 839 ekor sapi, 1852 ekor kambing dan 30 ekor domba. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.