Jam Bursa Saham di Indonesia Per 2021

Perpanjangan waktu perdagangan Bursa dilakukan untuk menghindari adanya crossing tomorrow di pasar negosiasi.
Ilustrasi jam bursa. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Bermain saham sekarang tidak hanya sekedar menjadi hobi yang menguntungkan lagi, tapi juga sebagai pekerjaan sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Baik sebagai investor dan trader, dalam bermain saham terdapat beberapa informasi dan hal-hal mendasar terkait peraturan dalam bermain saham.

Salah satu hal mendasar tersebut adalah jam bursa saham. Jam bursa saham adalah waktu yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang membuka sarana jual-beli saham untuk para investor dan trader dalam memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli bursa saham.

Melakukan transaksi jual-beli saham diluar jam bursa saham yang sudah ditetapkan tidak akan berhasil dan tidak sah. Karena jual-beli saham sendiri harus diawasi oleh beberapa lembaga pengawas, jadi transaksi bursa saham harus dilakukan sesusai waktu yang sudah ditentukan.

Sebelumnya perdagangan BEI di pasar reguler dan negosiasi berlangsung mulai prapembukaan 08.45 hingga pasca penutupan pukul 15.15 waktu JATS. Waktu perdagangan yang lebih singkat itu berlangsung sejak 30 Maret 2020.

Kebijakan itu diberlakukan agar bisa menyesuaikan dengan pemendekan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) serta mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) dalam meminimalisasi penyebaran pandemik COVID-19.

Namun sekarang, kembali lagi ada perubahan jam bursa saham yaitu penambahan perpanjangan waktu sebesar 15 menit. Dan perubahan ini akan diterapkan sampai waktu yang belum ditentukan. Penambahan waktu ini telah berlaku sejak bulan Juli 2021.

Berdasarkan dokumen BEI, penambahan waktu 15 menit ini setelah pasar reguler tutup pada pukul 16.15 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Dengan demikian, nantinya perdagangan dimulai pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 16.30 waktu JATS.

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan perpanjangan waktu perdagangan Bursa dilakukan untuk menghindari adanya crossing tomorrow di pasar negosiasi.

Namun, peraturan libur jam bursa saham tetap sama yaitu Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak ada transaksi yang dijalankan oleh bursa.

Selain itu, kamu juga tidak bisa melakukan aktivitas jual beli saham diluar jam yang sudah di tetapkan pada hari kerja (Senin-Jumat). Tapi kamu bisa memanfaatkan sesi pre-opening yakni jam sebelum pembukaan yang dimulai dari pukul 08.45 sampai 08.55 dan pukul 08.55 sampai 08.59 WIB. []

(Sri Wahyuni Sitorus)



Berita terkait
9 Perusahaan Terlama di Bursa Efek Indonesia
Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC sebelum 1945.
Saham Bursa Inggris Ditutup di Zona Merah pada Perdagangan
Saham-saham di bursa Inggris ditutup di zona merah pada perdagangan Senin 8 November 2021, menyusul aksi ambil untung dari kenaikan sebelumnya.
Sistem Komputer Terganggu, Bursa Saham Tokyo Jepang Terhenti
Otoritas bursa saham Tokyo menghentikan perdagangan Kamis, 1 Oktober 2020 karena ada gangguan pada sistem komputer.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.