Jalani Apel di Polres Bantul, Remaja Klitih Sleman Tak Kapok

Hukuman wajib lapor atau apel bagi pelajar klitih tidak memberi efek jera. Salah satunya remaja asal Sleman, Yogyakarta ini kembali beraksi.
Lima remaja klitih yang digelandang ke Polsek Bulaksumur Depok, Sleman, satu di antaranya sedang menjalani hukuman wajib lapor di Polres Bantul. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Polisi menangkap lima remaja klitih yang tergabung dalam geng Get In Wrong Side (GNWS), sedangkan 14 remaja lainnya masih buron. Mereka menyerang korban di Jalan Bugenvil, Santen, Karangasem, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Korban luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Satu dari lima yang berhasil ditangkap berinisial DM, 19 tahun. Remaja yang berdomisili di wilayah Sendowo, Blimbingsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, ini ternyata merupakan residivis. DM terlibat kasus yang sama di wilayah Bantul dan menjalani hukuman apel atau wajib lapor tiap Senin dan Kamis di polres setempat.

Baca Juga:

“Iya betul residivis. Dia terlibat perkara penggunaan senjata tajam di wilayah hukum Polres Bantul. Pelaku dikenakan wajib lapor,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polrek Bulaksumur Iptu Fendi Timur saat dihubungi Tagar, Selasa, 15 Desember 2020.

Iptu Fendi mengungkapkan, hasil penyelidikan, peran DM dalam perkara penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di Jalan Bugenvil, Santen, Karangasem, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman sebatas ikut melakukan pengejaran sampai korban terjatuh. "Tidak ikut menganiaya korban, tapi ikut mengejar menggunakan sepeda motor,” ucapnya.

Lebih lanjut, saat petugas melakukan penangkapan terhadap DM di rumahnya, juga tidak menemukan senjata tajam. Artinya tidak ada barang bukti yang disita dari tangan DM.

Iya betul residivis. Dia terlibat perkara penggunaan senjata tajam di wilayah hukum Polres Bantul. Pelaku dikenakan wajib lapor.

Namun begitu, pelaku DM yang diketahui berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Yogyakarta ini, merupakan ketua geng Stepiro (Serdadu Tempur Piri Revolution). Perlu diketahui, geng GNWS yang memiliki anggota sekitar 30 orang itu, terbentuk dari kumpulan beberapa geng remaja di Yogyakarta. “DM itu leader-nya Stepiro,” ucap Iptu Fendi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang tergabung dalam geng GNWS. Mereka melukai korbannya dengan cara sadis tidak manusiawi. Selain melukai korban dengan senjata tajam juga melindas korban dengan motor.

Jumlah pelaku ada 19 orang. Sebanyak 14 anggota masih dalam pencarian. Polisi menegaskan sudah mengantongi identitas para buronan itu. Untuk penangkapannya hanya tinggal menunggu waktu saja.

Mereka adalah DM, 19 tahun warga Bantul, LT, 18 tahun warga Kota Yogyakarta, OK, 17 tahun warga Sleman, AD, 17 tahun warga Sleman, dan MH, 17 tahun warga Sleman. Kelimanya ditangkap di rumah masing-masing belum lama ini.

Baca Juga:

Nasib apes itu dialami seorang remaja inisial NB, 17 tahun warga Papringan Caturtunggal, Depok, Sleman. Rombongan pelaku yang tergabung dalam geng GNWS menganiaya korban secara bersama-sama di Jalan Bugenvil, Santen, Karangasem, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 05.30 WIB.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pemganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. []

Berita terkait
Polisi Kantongi Identitas 14 Remaja Klitih Sadis Yogyakarta
Sebanyak 19 remaja klitih sadis menganiaya korban di Sleman. Lima pelaku sudah tertangkap. Tapi 14 orang masih buronan polisi.
Aksi Barbar Geng Klitih GNWS Aniaya Tiga Remaja di Sleman
Tiga remaja di Sleman jadi korban aksi barbar geng klitih GNWS di Sleman. Tak hanya dibacok, satu korban juga dilindas pakai motor.
Remaja Klitih Bantul Pemilik Senjata Tajam Wajib Apel
Remaja klitih asal Kapanewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta dikenakan wajib apel setelah tertangkap membawa senjata tajam usai kecelakaan tunggal.