Medan - Masyarakat Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, meminta pemerintah setempat memperbaiki jalan rusak di daerah mereka.
Sebab jalan yang menghubungkan Kabupaten Paluta ke Kabupaten Labuhanbatu Utara dan daerah lainnya tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumut.
Mereka menyampaikan tuntutan itu dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin, 21 September 2020.
Massa memajang spanduk panjang berisi tuntutan tentang penyelamatan jalan provinsi yang rusak parah dan meminta DPRD Sumut mengalokasikan anggaran perbaikan pada APBD 2021.
Koordinator aksi, Rahmat Saleh Rambe dalam orasinya mendesak DPRD Sumut mengalokasikan dana perbaikan jalan provinsi di Kecamatan Dolok, dari Desa Dalihan Natolu menuju Desa Pasar Sipiongot sepanjang kurang lebih lima kilometer.
Selain masih banyaknya jalan yang buruk, jembatan yang ada di sana juga sudah tidak layak untuk dilewati kendaraan
"Kondisi jalan rusak parah, hancur dan berlubang. Begitu juga dari Desa Janji Matogu menuju Desa Sibio-bio sepanjang kurang lebih 17 Km. Jalan ini menghubungkan ke Kecamatan Dolok Paluta dan Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, kondisi jalan bertanah dan berlumpur," ungkapnya.
Kemudian, jalan di Desa Janji Manahan, Kecamatan Dolok, kurang lebih sepanjang 17 Km juga rusak dengan kondisi jalan bertanah, berlumpur, dan aspal hancur. Jalan ini terhubung dengan Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Selain masih banyaknya jalan yang buruk, jembatan yang ada di sana juga sudah tidak layak untuk dilewati kendaraan roda empat dan lebih. Dikhawatirkan akan memakan korban," terangnya.
Wakil Ketua Komisi B, Zeira Salim Ritonga menerima aspirasi masyarakat. Dia mengaku akan menyampaikan aspirasi ini kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.[]