Jaga Mutu Lulusan, Gus Halim Kawal Quality Control RPL Desa

Kemendesa PDTT terus memantau seluruh rangkaian kegiatan Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa). Simak ulasannya berikut ini.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Tagar/Kemendes)

Jakarta – Pengendalian mutu yang baik akan menghasilkan output yang berkualitas. Oleh karena itu Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus memantau seluruh rangkaian kegiatan Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), salah satunya pelaksanaan seleksi yang ketat baik administrasi maupun wawancara untuk mengetahui kelayakan calon mahasiswa.

"Kita dan masyarakat tidak boleh menganggap ini main-main. RPL Desa bukan formalitas. Prinsip penting adalah legalitas. Perguruan tingginya negeri yang tentu saja punya legalitas dan mahasiswanya melalui proses panjang secara administrasi bahkan wawancara jadi ada yang lolos ada juga yang gagal diterima," jelas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam pembukaan kuliah RPL Desa di Unesa, Surabaya pada Rabu, 30 Maret 2022.


Kami ingin mendukung peningkatan SDM untuk jadi semakin berkualitas kami yakin kerjasama ini akan membawa banyak efek positif khususnya dalam membangun desa juga Indonesia secara menyeluruh


Selain legalitas, RPL Desa juga mengutamakan pengendalian mutu. Dalam hal ini Kemendes PDTT akan memantau seluruh rangkaian pelaksanaan RPL Desa hingga menghasilkan lulusan yang berintegritas dan berkualitas.

"Kita akan melakukan pengawalan kendali mutu agar berjalan sesuai yang diharapkan dan menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi yang sudah kita rencanakan. Ini yang terpenting sehingga betul-betul bukan formalitas atau gaya-gayaan tapi meningkatkan kualitas SDM. Sebenarnya ada lima prinsip tapi dua ini yang harus sangat diperhatikan," ujar pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah yang hadir memberikan kuliah umum pembukaan perkuliahan RPL Desa di UNY, dengan “Tantangan Global dalam mengembangkan SDM Pegiat Desa”, menyatakan sangat optimis Program RPL Desa akan berdampak positif bagi pembangunan dan kemandirian desa.

"Kami ingin mendukung peningkatan SDM untuk jadi semakin berkualitas. Kami yakin kerjasama ini akan membawa banyak efek positif khususnya dalam membangun desa juga Indonesia secara menyeluruh," tegas Anna Mu'awanah.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Surabaya Nurhasan memuji program RPL Desa ini sebagai formula peningkatan SDM Desa dan akan menjadi contoh secara nasional. 

Menurutnya perguruan tinggi lain akan menjadikan kegiatan dari Kabupaten Bojonegoro, UNY, Unesa, bersama Kementerian Desa PDTT ini sebagai rujukan.

“Ini Luar biasa, saya berharap kegiatan ini jadi rujukan dan direplikasi intansi lain,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Program RPL Desa jenjang sarjana strata 1 (satu) ini, Kementerian Desa PDTT bekerja sama dengan Kabupaten Bojonegoro, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA). 

Khusus di Unesa, jumlah mahasiswa RPL Desa yang mendapatkan beasiswa uang kuliah tunggal dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 619 Mahasiswa, yang merupakan kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengelola BUM Desa dan pegiat desa lainnya.

Hadir mendampingi Gus Halim dari Kementerian Desa PDTT, Kepala Badan Informasi Ivanovich Agusta dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Luthfiyah Nurlela. 

Hadir juga Rektor UNY Sumaryanto, para wakil rektor di lingkungan UNY dan Unesa, para dekan di lingkungan UNY dan Unesa, pejabat struktural dan seluruh civitas akademika di lingkungan UNY dan Unesa. []

Berita terkait
Gus Halim: Prinsip RPL Desa adalah Legalitas, Aksebtabilitas, Kesetaraan dan Transparansi
Gus Halim menegaskan soal prinsip RPL Desa, Pertama Legalitas yaitu Perguruan tinggi sebagai penyelenggara RPL Desa diyakini miliki legalitas.
Gus Halim: Kita Harus Percaya Desa Bisa Ikhtiarkan Pembangunan
Gus Halim ingatkan kembali agar desa diberi kepercayaan untuk melakukan pembangunan yang tentu saja harus disertai dengan kolaborasi semua pihak.
Gus Halim: Pembangunan di Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya Masyarakat
Semua pembangunan yang dilakukan juga tidak boleh tercerabut dari akar budaya masyarakat setempat sebagaimana tujuan ke-18 dari SDGs Desa.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan