Gus Halim: Kita Harus Percaya Desa Bisa Ikhtiarkan Pembangunan

Gus Halim ingatkan kembali agar desa diberi kepercayaan untuk melakukan pembangunan yang tentu saja harus disertai dengan kolaborasi semua pihak.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto: Tagar/Kemendes)

Jakarta - Implementasi UU Desa telah membuat babak baru proses pembangunan yang pada awalnya menempatkan desa sebagai objek. Asas rekognisi dan subsidiaritas diharapkan mampu memperkuat desa sebagai subyek dalam memetakan dan mengembangkan potensi serta kemaslahatan desa.

“Saya ingatkan kembali agar desa diberi kepercayaan untuk melakukan pembangunan yang tentu saja harus disertai dengan kolaborasi semua pihak. Kalau kita memberi peluang yang cukup ke desa-desa untuk melakukan ikhtiar pembangunan bahkan ekonomi, maka kita harus langsung ke desa-desa dan saya yakin desa bisa menyelesaikan pekerjaannya," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perdesaan di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.


Pengentasan kemiskinan ekstrem selaras dengan SDGs Desa tujuan nomor 1, yaitu desa tanpa kemiskinan. Untuk menyelesaikannya maka harus dilakukan di desa secara langsung dan kerja sama semua pihak sehingga tidak hanya menjadi fiktif.


Gus Halim sapaan akrab-Abdul Halim Iskandar meyakini dengan peran desa sebagai subyek dari pembangunan, pada akhirnya dapat menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera. 

Desa juga berhak untuk mengelola kewenangan tersebut, menjadi kekuatan yang mampu menggerakkan ekonomi desa. Karena menurut Gus Halim, masyarakatlah desalah yang lebih mengetahui seluk beluk desa dan permasalahannya.

“Penekanannya pada proses perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah yang melibatkan masyarakat yang jadi kuncinya. Dengan berbasis data SDGs Desa, Segala permasalahan di desa dapat diketahui secara rinci sehingga penyelesaiannya pun tidak akan keluar dari yang seharusnya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim juga menyinggung peran aktif desa dalam pengentasan kemiskinan. masalah kemiskinan, menurut Gus Halim merupakan masalah yang bersifat multidimensi karena cukup beragam sehingga untuk menyelesaikannya diperlukan solusi yang menyeluruh, dan bukan solusi secara parsial.

“Pengentasan kemiskinan ekstrem selaras dengan SDGs Desa tujuan nomor 1, yaitu desa tanpa kemiskinan. Untuk menyelesaikannya maka harus dilakukan di desa secara langsung dan kerja sama semua pihak sehingga tidak hanya menjadi fiktif,” pungkasnya.

Turut hadir Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kemendes PDTT.

Peserta Rakor berasal dari perwakilan UKE 1 di lingkungan Kemendes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tingkat Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tingkat Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten dari 33 Provinsi, dan Kementerian/Lembaga terkait. []

Berita terkait
Gus Halim: Pembangunan di Desa Harus Bertumpu pada Akar Budaya Masyarakat
Semua pembangunan yang dilakukan juga tidak boleh tercerabut dari akar budaya masyarakat setempat sebagaimana tujuan ke-18 dari SDGs Desa.
Gus Halim: BUM Desa Tidak Boleh Matikan Usaha Warga Desa
Filosofi ini mengharuskan keberadaan BUM Desa mampu mengonsolidasikan unit-unit usaha yang ada di desa agar semakin kuat dan hidupkan usaha.
Gus Halim: Transformasi PNPM-Mpd Ke BUM Desa Bersama Agar Asetnya Punya Kepastian Hukum
Mendes Abdul Halim Iskandar menegaskan transformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) ke BUMD. Simak ulasannya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.