Jaga KPU, Brimob Polda Jambi Tinggalkan Istri Hamil

Bripka Hendrik dari Polda Jambi terpaksa berlebaran di Jakarta demi tugas negara meninggalkan istri yang sedang hamil.
Dua anggota Brimob membawa senapan gas air mata. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Sejumlah anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) sudah berjaga mengamankan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019. Mereka menjaga keamanan menjelang KPU mengumumkan hasil Pilpres 2019.

Brimob yang berjaga di Kantor KPU datang dari seluruh kepolisian daerah (polda) di Indonesia. Jumlahnya itu mencapai 30.000 personel dari segala penjuru Tanah Air.

Dari seluruh anggota Brimob itu satu di antaranya adalah Bripka Hendrik dari Brimob Polda Jambi. Hingga kini, dia masih di Jakarta mengamankan jalannya sidang perkara sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Selama di Jakarta, dia tinggal di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kalau melihat durasi waktunya, Bripka Hendrik tidak merayakan Hari Raya Idul Fitri 2019 bersama keluarga besarnya di Jambi. Apalagi, saat ditinggal tugas ke Jakarta, istri sedang mengandung anak kedua. 

Saya mencoba menenangkan mereka bahwa di sini (Jakarta) baik-baik saja

"Malam takbiran ada juga massa yang coba provokasi saat kami menjaga (kantor) KPU. Diamkan saja. Pikiran ini ingin jumpai keluarga rasa-rasanya, sangat ingin berjumpa dengan anak saya. Lebaran bersama mereka. Tetapi mau gimana lagi, tugas saya memang belum selesai," kata bapak satu anak ini.

Bripka Hendrik menuturkan sering berkomunikasi melalui video call. Keluarga di Jambi cemas melihat peristiwa kerusuhan 21-22 Mei dari tayangan berita televisi. 

"Saya mencoba menenangkan mereka bahwa di sini (Jakarta) baik-baik saja," ujar Bripka Hendrik kepada Tagar, Senin 17 Juni 2019, di sela-sela tugas mengamankan Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Bripka Hendrik harus meninggalkan anak dan istrinya yang sedang hamil di kampung halamannya demi tugas negara. Dia berangkat ke Jakarta sepekan setelah hari pencoblosan pemilu 2019, pada 17 April. Bripka Hendrik mendapat perintah dari komandannya untuk mengamankan sejumlah wilayah di ibukota.

Provokasi di Bawaslu 

Setelah mengamankan Kantor KPU, Bripka Hendrik berpindah lokasi mengamankan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Waktu itu, Selasa, 21 Mei 2019, dia mengamankan demonstrasi yang menuntut kecurangan pemilu di Kantor Bawaslu. Aksi massa itu berjalan tertib. Tidak ada kendala. Pendemo pun bubar.

Usai mengamankan jalannya aksi unjuk rasa itu, Bripka Hendrik kelelahan. Dia beristirahat hingga ketiduran di emperan jalan seberang Gedung Bawaslu.

Memasuki pukul satu dini hari, Rabu, 22 Mei 2019, sekelompok massa memprovokasi kepolisian. Bripka Hendrik yang sedang tertidur langsung kaget terbangun. Mereka melempari polisi dengan batu, kayu dan molotov.

"Waktu itu banyak anggota yang sudah pada pulang (Wisma Atlet). Kami kira demo sudah bubar, sudah aman. Enggak tahunya kami diserang, ternyata ada penyusup. Tiba-tiba, mereka menyerang kami yang sedang tidur," ujar Bripka Hendrik.

Ibarat pertandingan sepak bola, dia seperti bek atau pemain belakang, tidak boleh menyerang. Dia harus bertahan dengan alat utamanya, tameng. Apa pun yang terjadi dia harus mengamankan Kantor Bawaslu dan memblokade dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

"Masing-masing punya tugas, mereka (massa) akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata oleh Brimob. Sehingga terkonsentrasi massa sampai di daerah Petamburan," ucap pria bertubuh gempal ini.

Dia mengharapkan tugas pengamanan pemilu dan sidang MK ini segera selesai dan bisa bertemu dengan keluarganya.

"Apabila masih ada penugasan sampai pelantikan presiden (Oktober 2019), kami pun masih di sini. Siap mengamankan kondisi negara sampai benar-benar situasinya kondusif," ujar dia.

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.