Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melanjutkan waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menurunkan kurva penularan dan kasus virus corona di Ibu Kota dengan memberlakukan pelonggaran dalam fase transisi sepanjang Juni 2020. Sejumlah tempat umum di DKI Jakarta bakal segera dibuka dan diizinkan beroperasi kembali pada jadwal yang telah ditentukan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan berdasarkan data evaluasi pakar medis dan epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI), tren penularan virus corona di Ibu Kota terbilang telah menurun.
Lantaran itu, pihaknya bakal melanjutkan masa PSBB mulai Jumat, 5 Juni 2020 dengan masa transisi menuju kenormalan baru.
Anies juga menyebut Pemprov DKI telah menyiapkan mekanisme kebijakan rem darurat atau emergency brake policy sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 ketika kegiatan sosial ekonomi dibuka bertahap pada masa transisi tersebut.
Layanan dan fasilitas publik dibuka dan diizinkan beroperasi kembali secara bertahap pada jadwal yang telah ditentukan, dengan kebijakan 50 persen dari kapasitas masing-masing fasilitas.
Berikut jadwal lengkap pembukaan layanan dan fasilitas umum pada masa transisi sepanjang Juni 2020:
Pekan Pertama
Mulai Jumat, 5 Juni 2020
- Tempat Ibadah
- Fasilitas Olahraga Outdoor
Pekan Kedua
Mulai Senin, 8 Juni 2020
- Perkantoran
- Rumah Makan Mandiri
- Perindustrian
- Pergudangan
- Pertokoan dan Retail Mandiri
- Layanan Pendukung (Bengkel, Service, Fotocopy dan lain-lain)
- Museum dan Galery
- Perpustakaan
Mulai Sabtu, 13 Juni 2020
- Taman RPTRA
- Pantai
- UMKM Binaan Pemerintah Provinsi
Pekan Ketiga
Mulai Senin, 15 Juni 2020
- Pasar
- Pusat Perbelanjaan
- Mal Non Pangan
Baca juga: Anies Baswedan dan Rem Darurat PSBB Transisi
Mulai Sabtu, 20 Juni 2020
- Kebun Binatang
- Taman Rekreasi Indoor
- Taman Rekreasi Outdoor. []