Pelonggaran PSBB dan Agenda Strategis Pemerintah

Pemerintah mengikuti standar yang ditetapkan WHO dalam pelonggaran PSBB yaitu jika angka Rt (Reproduksi Efektif) di bawah 1 selama 14 hari.
Ilustrasi New Normal. (Foto: Pixabay/geralt)

Pemerintah mengikuti standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO) dalam melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu jika angka Rt (Reproduksi Efektif) di bawah 1 selama 14 hari, maka baru dapat dilakukan pelonggaran PSBB. 

Saat ini berdasarkan zonasi ada 220 daerah yang sudah masuk zona hijau atau Rt 0, dimana daerah tersebut terdampak Covid-19 sangat rendah. Sehingga seharusnya tidak diterapkan aturan yang sama dengan daerah zona merah, dan dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

Pemerintah juga memandang bahwa kesehatan dan ekonomi sama pentingnya, harus berjalan bersama, dan dijaga keseimbangan keduanya. Sejak awal Maret 2020 melalui PSBB pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang memprioritaskan kesehatan lebih dahulu dengan menyiapkan dan merelokasikan anggaran yang besar untuk menyiapkan sarana dan fasilitas kesehatan bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan masyarakat secara langsung.

Hal ini terlihat dari percepatan pembangunan laboratorium untuk penanganan Covid-19, di mana pada awal Maret hanya ada satu laboratorium, dan kini telah bertambah signifikan menjadi lebih dari 100 laboratorium untuk rapid tes dan Polymerase Chain Reaction (PCR), seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lewat akun instagramnya.

Untuk mencegah serangan penyebaran Covid-19 gelombang kedua, maka pemerintah perlu dan harus mempersiapkan protokol normal baru atau new normal. Langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat protokol kesehatan disiapkan untuk tempat publik atau tempat berkumpulnya masyarakat dan juga tempat usaha atau industri. 

Saat ini seluruh kementerian di bawah presiden sedang menyiapkan protokol normal baru tersebut, termasuk TNI dan Polri juga akan turut terlibat untuk menjamin pelaksanaan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan protokol normal baru di ruang publik. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk tidak pernah berkompromi dengan urusan kesehatan, kita harus tetap menyayangi keluarga dan saudara saudara kita dengan cara selalu waspada dan melaksanakan protokol kesehatan ketika beraktivitas di ruang publik.

Pelonggaran PSBB Tidak Tergesa-gesa 

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa aparat dari TNI dan Polri mulai diterjunkan ke titik-titik keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tatanan normal baru. Nantinya, dengan data, angka dan fakta di lapangan akan direview apakah protokol ini efektif, dan jika efektif barulah dapat diterapkan lagi ke provinsi dan kabupaten/kota lainnya. 

Tatanan normal baru yang produktif dan aman tersebut terlebih dahulu diberlakukan di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang menunjukkan penurunan dalam pertumbuhan kasus Covid-19 dan cenderung dapat dikendalikan. 

Tentu pemerintah akan terus memastikan tingkat kesiapan di setiap daerah dalam mengendalikan virus corona ini sebelum benar masuk ke fase produktif dan aman untuk memulai normal baru. Protokol mengenai paparan normal baru dipersiapkan oleh kementerian kesehatan dan akan diperkenalkan lebih awal dan masif kepada masyarakat luas.

Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kita tidak tergesa-gesa untuk melakukan pelonggaran PSBB. Contohnya untuk sektor pariwisata, perlu terlebih dahulu dilakukan review melalui tahapan-tahapan tertentu dan harus dapat dikontrol dengan baik. Pemerintah akan memantau situasi di lapangan dengan ketat, sebelum benar-benar membuka sektor pariwisata sehingga wisatawan nantinya dapat berkunjung dengan aman, dan masyarakat dapat produktif, utamanya bagi pelaku usaha pariwisata.

Selain fokus menangani pandemi Covid-19, pemerintah juga harus tetap menjalankan agenda-agenda strategis pada bidang-bidang mendasar dan berdampak besar bagi kehidupan rakyat Indonesia. Seperti pada agenda di bidang pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga kesehatan. 

Pada bidang kesehatan pemerintah masih memiliki agenda besar untuk menurunkan tingkat stunting, pemberantasan sejumlah penyakit endemik, juga melakukan edukasi mengenai penerapan gaya hidup sehat kepada masyarakat. 

Beberapa program strategis nasional yang juga masih penting untuk dilanjutkan adalah seperti program sertifikasi tanah untuk rakyat, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial, hingga peremajaan perkebunan rakyat juga tetap berjalan dan dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. []

*Yossy Girsang, Pengamat Ekonomi dan Praktisi Pasar Modal
Tim Ekonomi Tagar

Berita terkait
Panduan New Normal di Masjid Gereja Pura Wihara Kelenteng
Panduan new normal di masjid, gereja, pura, wihara, dan kelenteng. Tata cara melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa pandemi.
Daftar 102 Daerah yang Diizinkan Terapkan New Normal
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengizinkan 102 daerah menerapkan tatanan normal baru atau new normal. Pernyataan ini disampaikan BNPB.
New Normal dan Masyarakat Baru
New Normal tak akan berhasil tanpa didukung kesadaran masyarakat. Momentum menjadi masyarakat baru setelah pandemi Corona.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.