Mataram - Waktu imsak merupakan patokan bagi umat Islam untuk menyudahi santap sahur dan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan. Penentuan waktu imsakiyah tertuang dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187, yaitu batas waktu sahur adalah ketika terbitnya fajar atau ketika waktu salat Subuh tiba.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَالْفَجْرِ
“Makan dan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” [QS Al Baqarah: 187]
Untuk memudahkan umat muslim dalam menentukan waktu imsak dan berbuka puasa, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.
Berikut Jadwal imsakiyah dan buka puasa untuk wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu, 3 Mei 2020 atau bertepatan dengan 10 Ramadan 1441 Hijriyah:
Imsak: 04.26 WIB
Subuh: 04.36 WIB
Dhuhur: 11.53 WIB
Ashar: 15.14 WIB
Magrib: 17.49 WIB
Isya: 19.00 WIB
Berpuasa merupakan ibadah wajib bagi umat muslim yang telah memenuhi persyaratan. Perintah menunaikan ibadah puasa tercantum dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah, Ayat 183).
Namun, pelaksanaan ibadah bulan Ramadan tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, pemerintah meminta masyarakat, khususnya yang beragam Islam, untuk menunaikan ibadah bulan Ramadan di rumah masing. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. []